Site icon Berita Kota Makassar

Panitera Dilapor Gelapkan Memori Kasasi

MAKASSAR, BKM — Diduga melakukan penggelapan dokumen memori kasasi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulawesi Justice melaporkan panitera Pengadilan Negeri Makale ke piihak Kepolisian Resort (Polres) Tana Toraja.
Hal tersebut dilaporkan berdasarkan adanya laporan surat pengaduan dari Masyarakat Pencari Keadilan (MPK) atas nama Daud Pasombo Angi’ kepada pihak LBH Sulawesi Justice, Jumat (8/1) lalu.
Daud mengadukan adanya dugaan pelanggaran kode etik penitera dan jurusita dalam bentuk penggelapan dokumen memori kasasi dalam perkara nomor 93/Pdt.G/2013/PN.Mkl di Pengadilan Negeri Makale.
“Rencana hari ini (Senin, red) laporannnya sudah kita masukkan ke Polres Tana Toraja,” ujar Wakil ketua LBH Sulawesi Justice, Nicholas Dammen saat menggelar jumpa pres dan peresmian kantor baru LBH Sulawesi Justice di Hotel Nite ‘N’ Day, Sabtu (10/1).
Nicholas mengatakan, pihak LBH sangat menyayangkan sikap Panitera yang diduga telah menggelapkan dokumen penting tersebut. Menurut dia seharusnya panitera justru tidak melakukan hal seperti itu, apalagi terhadap orang yang mencari keadilan.
“Saya menduga ada rekayasa dalam kasus ini, agar permohonan kasasi yang diajukan pemohon ditolak oleh Mahkamah Agung,” tandasnya.
Nicholas menjelaskan pada tanggal 17 Juni 2015 lalu, pemohon telah membuat akta pernyataan memori kasasi dihadapan Firman SH,MH yang menjabat sebagai pejabat Panitera/sekertaris di Pengadilan Negeri Makale. Setelah membuat pernyataan kasasi, Daud pun menyerahkan memori kasasinya dalam bentuk CD kepada pejabat wakil Panitera Pengadilan Negeri Makale, Rita Lati SE,MH.
Hal tersebut baru diketahui oleh Daud, kata Nicholas setelah pihak Mahkamah Agung menolak registrasi perkara nomor 1649 karena dalam berkas perkara yang dikirim oleh Daud, tidak terdapat memori kasasinya.
“Ini jelas salah satu bentuk modus mafia peradilan dan tentu ini jelas salah satu upaya untuk memenangkan salah satu pihak,” tukas Nicholas.
Nicholas lebih lanjut mengatakan pihak LBH Sulawesi Justice akan terus mengawal kasus ini hingga diperoses secara hukum. Selain itu juga kita meminta agar pihak kepolisian segera menyeret pihak yang diduga telah melakukan penggelapan dalam kasus ini.(mat/c)

Exit mobile version