Site icon Berita Kota Makassar

Pekan Ini, Dewan Sidak Tempat Usaha

MAKASSAR, BKM– Anggota DPRD Kota Makassar menjadwalkan melakukan inspeksi mendadak (sidak) pekan ini, terkait maraknya tempat usaha yang tak memiliki areal parkir.
Padahal sesuai aturan, setiap tempat usaha harus memiliki lahan parkir.”Kita akan rekomendasikan ke Pemkot Makassar untuk diberikan teguran ke tempat usaha yang tidak memiliki lahan parkir,” tegas
Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar, Syarifuddin Baddollahi.
Selain tempat usaha yang tidak memiliki lahan parkir, jelas Syarifuddin Baddollahi, dewan juga akan melakukan sidak ke bangunan yang melanggar izin termasuk pelanggar peruntukannya.
“Untuk sidak pertama kami akan datangi semua tempat usaha serta bangunan baru yang masih dikerja. Jadi semua bangunan yang melanggar kita akan rekomendasikan untuk diberi sanksi tegas,” ujarnya.
Ia juga meminta Pemerintah Kota Makassar tegas dalam menindaki bangunan dan tempat usaha yang melanggar aturan.”Sebelum mendirikan usaha ada syarat yang mereka harus patuhi, termasukmenyediakan lahan parkir,” katanya.
Hal senada ditegaskan, anggota Komisi C DPRD Makassar, Zaenal M Betta. menuturnya, sidak memang wajib dilaksanakan legislator, termasuk jika ada laporan terkait permasalahan di dalam kota seperti tempat usaha yang tidak memiliki lahan parkir.
“Sudah seringkali dewan menegur tempat usaha yang tidak memiliki lahan parkir. Hanya saja, mereka tetap membandel. Dalam sidak pekan ini, kita akan merekomendasikan untuk memberikan sanksi tegas ke tempat usaha yang membandel,” ucapnya.
Selain itu, kata legislator Fraksi PAN ini, Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) juga harus tegas dalam mengeluarkan izin ke sejumlah tempat usaha. (ita/war/c)

Exit mobile version