SOPPENG, BKM — Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Tata Ruang Dinas PU Kab Soppeng Ashar membantah jika ada ada proyek tidak memiliki IMB. Menurutnya semua proyek dari mana pun anggarannya harus memiliki IMB baru bisa dikerjakan.
”Jangankan proyek berupa gedung, pagar saja harus ada IMB-nya. Bahkan masjid atau panti asuhan pun dibangun juga harus memiliki IMB,” ujar Ashar baru-baru ini.
Terkait proyek pembangunan transmigrasi lokal di Kecamatan Marioriwawo atas laporan LSM LPKN, pihaknya akan mengambil langkah termasuk rencana mengirimkan surat teguran kepada pelaksana proyek tersebut.
Pembangunan perkampungan transmigrasi lokal yang ada di Kabupaten Soppeng untuk tahun anggaran 2015 menuai sorotan dari Lembaga Pemantau Korupsi Aparatur Negara (LPKN) Kabupaten Soppeng.
Ketua LKPN Soppeng Alfred, Rabu (6/1) mengatakan proyek pembangunan transmigrasi lokal yang di Kecamatan Marioriwawo Desa Mariotengga Soppeng dengan anggaran miliaran diduga bermasalah.
”Proyek ini tak mengantongi IMB dan Amdal padahal puluhan rumah serta sarana sekolah telah dibangun ditempat tersebut ujar Alfred. (fir/C)