Site icon Berita Kota Makassar

Kursi Gerindra Masih Lowong

BKM/ALALUDDIN Muh Yusuf

MAMUJU, BKM — Hingga kini, kursi yang ditinggalkan Andi Usman, legislator Partai Gerindra di DPRD Sulbar dari daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Majene, belum juga terisi. Andi Usman sendiri telah meninggal dunia beberapa waktu lalu. Partai Gerindra Sulbar telah menindaklanjuti hal ini ke DPP Partai Gerindra.
DPP pun memberi persetujuan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW). Maka yang ditunjuk adalah kader di bawahnya yang menempati posisi kedua perolehan suara pada Dapil Majene dalam Pemilu legislatif lalu. Biro Pemerintahan Pemprov Sulbar menindaklanjuti proses dari KPU Sulbar ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Mendagri pun menerbitkan surat keputusan (SK) untuk atas nama Andi Irfan untuk masuk menjadi anggota DPRD Sulbar melalui jalur PAW. Namun Irfan juga tidak kunjung dilantik menjadi anggota DPRD Sulbar. Karena yang bersangkutan langsung ikut dalam pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Majene pada 9 Desember 2015 lalu.
Irfan maju sebagai calon wakil bupati Majene mendampingi Arifin Nurdin sebagai calon bupati. Kondisi ini tentu saja membuat para pimpinan DPRD Sulbar menunda pelantikan Irfan. Mereka memilih tidak melantik Irfan untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan di belakang hari. Selanjutnya, para pimpinan DPRD Sulbar ini pun melakukan konsultasi ke pihak Kemendagri.
Seperti disampaikan Wakil Ketua DPRD Sulbar, Hamzah Hapati Hasan saat dimintai komentarnya soal calon PAW untuk mengisi kursi Partai Gerindra yang sudah lama kosong. Hamzah pun menjelaskan, nama Andi Irfan memang telah terproses SKnya dari Mendagri. Namun saat itu ada agenda Pemilukada. Dimana, yang bersangkutan (Andi Irfan, red) masuk sebagai calon wakil bupati Majene. Sehingga, tidak ada pelantikan pada saat itu.
”Mengenai masalah SK Andi Irfan, kami bersama pimpinan lainnya telah melakukan langkah koordinasi ke pihak Kementerian Dalam Negeri. Soalnya, kami bersama pimpinan lain tidak mau ada risiko hukum terjadi dikemudian hari. Untuk itu, kami telah memasukkan surat secara tertulis dan meminta pihak Kementerian Dalam Negeri apakah kami bisa melantik ataukah tidak. Dan sampai saat ini, pihak Kemendagri belum juga menjawab surat permohonan kami,” ujar Hamzah.
Muh Yusuf, caleg Partai Gerindra dari Dapil Majene dengan nomor urut tiga dalam perolehan suara pada pemilu legislatif tahun 2014 lalu, kepada BKM di Mamuju, Sabtu (9/1), mengatakan, dalam daftar caleg Gerindra untuk DPRD Sulbar, ia berada dinomor urut empat. Namun dalam perolehan suara, ia menempati peringkat ketiga.
”Pada Pemilu legislatif lalu, perolehan suara saya diurutan ketiga di bawah dari Andi Usman dan Andi Irfan. Saya hanya berharap, proses di Kemendagri segera terealisasi. Sehingga kursi Partai Gerindra di DPRD Sulbar yang sudah lama lowong, bisa segera terisi,” harapnya. (ala/mir/c)

Exit mobile version