GOWA, BKM — Kasus dugaan penggelapan beras miskin (raskin) di wilayah Kabupaten Gowa yang diusut pihak kepolisian memasuki babak baru. Selain indikasi pengelapan, terungkap pula nilai tunggakan raskin yang nilainya cukup fantastik.
Tercatat pada tahun 2015 sampai memasuki Januari tahun 2016, nilai tunggakan raskin di Gowa telah mencapai Rp828.566.000 dari nilai awal Rp12.167.232.000. Tunggakan tersebut, mulai berkurang pada awal Januari 2016 dimana ada empat kecamatan dari 11 kecamatan penunggak sudah melunasi tunggakannya beberapa hari lalu sebesar Rp11.338.666.000 atau 93 persen.
Kecamatan yang memiliki tunggakan paling banyak, yakni Kecamatan Biringbulu sebesar Rp 186.548.000, Bontonompo Selatan Rp132.580.000, Bontonompo Rp120.183.000, Tompobulu Rp120.106.000, Bontolempangan Rp121.008.009, Pallangga Rp100.642.000 dan Parangloe Rp10.509.000.
“Beberapa hari lalu empat kecamatan membayar tunggakan mereka Rp11.338.666.000. Iinsha Allah dalam waktu dekat tujuh kecamatan lainnya juga akan segera melunasi tunggakan raskinnya,” terang Kabag Perekonomian Setkab Gowa, Abd Muis kepada wartawan usai coffee morning di Baruga Karaeng Pattingaloang Pamkab Gowa, Senin (11/1).
Ditambahkan Muis, dari akhir 2015 hingga awal tahun ini pihak Bulog telah mendistribusikan raskin ke Kabupaten Gowa sebesar 7.694.520 Kg. Termasuk 480 Kg raskin untuk dua bulan jatah Kelurahan Pangkabinanga yang kini masih berkasus di Polsek Pallangga.
“Bulog sudah menagih pembayaran raskin itu termasuk pembayaran jatah Pangkabinanga. Tapi bagaimana mungkin pengelola di kelurahan itu mau membayar jika jatah raskinnya untuk dua bulan belum sampai ditangan pengelola. Bulog sudah menagih sesuai kuota yang keluar yakni 240 kg per bulan,” tandas mantan Camat Somba Opu ini.
Tambah Muis, Lurah Pangkabinanga sudah komplain ke pihak Bulog dan tak ingin membayar jatah dua bulan raskin tersebut, karena pihaknya memang belum menerima raskin.
Kisruh pengelolaan raskin diakuinya cukup membingungkan. Pasalnya, penerima raskin (warga.red) diapstikan telah melunasi pembayaran raskin yang diambil. Sementara tercatat di kecamatan ada tunggakan.
“Setiap mengambil jatah raskinnya warga tidak pernah menunggak tapi begitu bulog menagih ternyata kecamatan tersebut menunggak hingga ratusan juta. Saya tidak tau uang pembayaran raskin itu mandeknya dimana,” kilah Muis.
Muis juga membantah pengakuan juru timbang Bulog Panaikang II, Alamsyah terkait 480 kg raskin yang diamankan di Mapolsek Pallangga dan diklaim jatah untuk penerima raskin di Kecamatan Tompobulu.
“Kenapa bisa, padahal tidak ada klaim dari Tompobulu. Saya yakin sekali kalau raskin yang disita polisi jatahnya Pangkabinanga Kecamatan Pallangga, sebab memang sudah dua bulan berturut-turut jatah raskin disana tidak masuk-masuk. Ini informasi dari lurah setempat,” bantah Muis. (sar-ril/b)
Tunggakan Raskin Capai Rp800 Juta

Tunggakan Raskin Capai Rp800 Juta