SIDRAP, BKM — Peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Sidrap kian mengkhawatirkan. Para pelaku dalam menjalankan aksinya sudah tidak mengenal tempat. Termasuk di area masjid.
Seperti dilakukan dua karyawan diler motor Astra Honda di Sidrap, Fery Andriawan alias Fery bin Muh Yunus (23) dan Agustina alias Tina binti H Alwi (20). Mereka terpaksa harus berurusan aparat Satuan Narkoba Polres Sidrap. Fery diciduk polisi setelah dipancing untuk melakukan transaksi. Keduanya berhasil ditangkap Senin malam (12/1) sekitar pukul 17.30 Wita di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan pelataran Masjid Agung Pangkajene, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengngae.
Belakangan, Fery dan Agustina diketahui sebagai sepasang kekasih. Mereka ditangkap saat hendak bertransaksi dengan buser narkoba yang menyamar sebagai pembeli.
Dalam pengungkapan kasus ini, Fery diduga kuat sebagai bandar besar di Maritengngae. Sebab, dari sejumlah kasus yang berhasil diungkap, mengarahkan dia sebagai pemasok barang haram tersebut.
Sebelum diciduk, Fery sempat memilih lokasi SPBU Pertamina Majjelling dan pelataran Panker Ganggawa untuk bertransaksi. Kebetulan dua lokasi itu berdekatan dengan Masjid Agung Pangkajene.
Dalam penangkapan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Adriyan Frederick Kopong dibantu lima anggotanya ini, permintaan tersangka selalu diiyakan dalam menentukan lokasi transaksi.
Tak ingin transaksi itu gagal, Fery akhirnya menetapkan lokasi area pelataran Masjid Agung untuk transaksi. Polisipun juga mengiyakan permintaan tersangka.
Saat transaksi, Fery menerima uang kesepakatan harga narkoba yang dipesan sebesar Rp2 juta. Kemudian barang bukti narkoba jenis sabu-sabu itupun diperlihatkan aparat, setelah sebelumnya Tina bertugas menyimpan dari dalam tasnya.
Keduanya pun langsung digelandang ke Mapolres Sidrap, setelah polisi berhasil menyita barang bukti diduga serbuk kristal bening jenis sabu-sabu sebanyak satu saset ukuran sedang seberat 5 gram. Selain itu, polisi juga menyita satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna hitam.
Dihadapan penyidik, keduanya mengaku sebagai karyawan diler motor PT Astra Honda cabang Sidrap. Namun, keduanya menyangkal sebagai pasangan kekasih.
“Ngakunya, Fery dan Tina hanya sebagai rekan kerja dan sama-sama sebagai tenaga pemasaran PT Astra Honda Cabang Sidrap,” ungkap Kapolres Sidrap AKBP Anggi Naulifar Siregar melalui AKP Adriyan Frederick Kopong di kantornya, Selasa (12/1).
Menurut Adriyan, Fery merupakan target operasi dan sudah lama diincar aparat, karena sejumlah kasus narkoba diungkap sebelumnya mengarahkan pegawai PT Astra ini sebagai pemasok narkoba tersebut.
Tertangkapnya Fery merupakan hasil pengembangan pelaku narkoba lainnya atas nama Denny Wahyuddin yang berhasil ditangkap sebelumnya di Tellang-tellang, Desa Rijang Panua, Kecamatan Kulo, Sidrap beberapa hari lalu.
“Memang Fery sudah lama kita incar. Dia itu sebagai karyawan diler motor sembari pengedar narkoba. Karenanya, dia masuk target operasi,” lontarnya.
Hingga kemarin, Fery dan Tina masih menjalani pemeriksaan intensif, karena polisi menduga masih ada bosnya yang belum tertangkap. “Masih ada target yang lebih besar lagi kita kejar. Mereka ini merupakan sindikat pengedar narkoba di wilayah Sidrap, Parepare dan Pinrang. Tunggulah, kami masih kembangkan dan anggota masih berada di lapangan,” janjinya. (ady/rus/b)
Dua Karyawan Diler Motor Transaksi Sabu di Pelataran Masjid

BKM/PURMADI DIAMANKAN-Fery dan Tina, dua karyawan diler motor PT Astra Honda diamankan di Mapolres bersama barang buktinya, Senin (11/1) malam.