Site icon Berita Kota Makassar

Sanksi tak Tegas, Wisma Esek-esek Menjamur

BKM/CHAIRIL SHORT TIME-Wisma Bawakaraeng di Jalan Gunung Bawakaraeng yang menawarkan layanan short time. Di tempat inilah, pada Minggu (9/1) dinihari lalu aparat Polsek Bontoala mengamankan dua pasangan bukan suami istri karena kedapatan berbuat mesum.

MAKASSAR, BKM — Kian maraknya wisma dijadikan tempat untuk berbuat mesum, membuat gerah Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto. Tak terkecuali anggota DPRD Makassar.
Bahkan, Wali Kota telah menginstruksikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk turun melakukan operasi dan razia terhadap wisma yang terindikasi jadi tempat esek-esek. Sekaligus memberi sanksi dan tindakan terhadap pemilik usaha wisma jika terbukti melakukan pelanggaran.
”Saya akan koordinasi dan minta kepada Satpol PP untuk melakukan razia ke sejumlah tempat yang kerap digunakan sebagai tempat esek-esek,” kata Danny, Selasa (12/1).
Selain itu, Wali Kota juga meminta kepada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) untuk memantau aktifitas penginapan yang membuka layanan short time. Kuat dugaan, ada beberapa wisma yang menyediakan kamar khusus bagi pasangan bukan suami istri untuk berbuat mesum.
Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Makassar Imam Hud mengatakan, setelah mendapat informasi dari media serta pengaduan masyarakat, sebagai penegak perda dan perwali, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan razia ke sejumlah penginapan, hotel serta kos-kosan.
”Sebenarnya tiap malam kami turun melakukan razia, bagi terhadap begal, anak jalanan hingga wisma. Meski begitu, masih ada saja wisma yang pengunjungnya didapati berbuat esek-esek. Sebab instansi terkait tidak mampu menindak pelaku usaha yang tempatnya dijadikan tempat mesum. Jadi razia yang kita lakukan terkesan tidak ada tindaklanjutnya, meski sudah ditemukan ada pelanggaran disitu,” cetus Imam Hud, kemarin.
Sebagai Kasatpol PP, Imam tak menafikan masih banyak wisma ataupun penginapan yang dijadikan tempat berbuat mesum. Hal itu terlihat dari adanya layanan kamar untuk short time dan dihitung per jam. Bahkan ada wisma yang sudah tidak melayani lagi pemesanan kamar dalam jangka waktu yang cukup lama.
”Wisma yang menyediakan layanan kamar short time diindikasikan sering menjadi tempat esek-esek. Apalagi setelah dilakukan razia, ada pasangan pria dan wanita di dalam kamar tanpa mengenakan busana,” bebernya.
Untuk itu, ia berharap kepada dinas terkait, dalam hal ini Disparkeraf serta Dinas Pendapatan untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku usaha yang terbukti menjadikan tempat usahanya sebagai lokasi esek-esek.
“Sebagai penegak Perda dan Perwali, kami akan segera melakukan razia dalam waktu dekat. Saya juga minta dinas terkait benar-benar serius menindak tempat usaha yang terbukti melanggar peraturan, dengan memberikan rekomendasi kepada Satpol PP untuk menutup tempat tersebut. Saya sekali lagi tekankan, siap dan tidak pernah gentar menutup tempat usaha yang melakukan pelanggaran,” tegas Imam.
Terpisah, Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar Wahab Tahir juga angkat bicara terkait kian menjamurnya wisma jadi tempat esek-esek. Dia menyuarakan desakan agar Pemkot Makassar melalui SKPD terkait untuk mencabut izin wisma yang dijadikan tempat maksiat.
”Agar empat seperti ini tidak terus bertambah jumlahnya, pemkot harus tanggap dan bergerak cepat. Sebab jika dibiarkan berlarut-larut, akan berdampak buruk. Misalnya, masyarakat yang bermukim di sekitar wisma akan merasa terganggu. Sebelum masyarakat mengambil tindakan sendiri, pemerintah harus mengambil langkah tegas. Cabut izin wisma tersebut,” tandas legislator Partai Golkar ini.
Sementara anggota Komisi A Busranuddin Baso Tika mengutip regulasi yang ada. Dia menyebut, sebagaimana diatur dalam undang-undang terntang perizinan hotel, wisma dan penginapan, bila sudah melanggar dari ketentuan yang berlaku, sudah sepantasnya izin usahanya dicabut.
“ika pemerintah dan dinas terkait sudah cukup bukti untuk mencabut izin wisma tersebut, maka harus segera dilakukan. Tidak benar jika masih tetap beroperasi, sementara ada bukti melanggar aturan,” tegas Busranuddin.
Apabila pemerintah bertindak tegas dengan mencabut wisma esek-esek tersebut, tambah Busranuddin, akan menimbulkan efek jera. Pengelola wisma, penginapan ataupun hotel akan berpikir untuk berbuat yang sama.
Sebelumnya diberitakan, aparat Polsek Bontoala yang melakukan razia di Wisma Bawakaraeng, Jalan Gunung Bawakaraeng, Minggu (9/1) dinihari mengamankan sembilan orang. Dari jumlah itu, lima diantaranya diciduk saat sedang pesta narkoba. Sementara empat lainnya kedapatan berbuat mesum. (arf-dit/rus/b)

Exit mobile version