PAREPARE, BKM — Wali Kota Parepare Taufan Pawe mengundang Dewan Pengawas PDAM dan pengelola Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makassau ke ruang kerja Wali Kota, Senin (11/1). Juga turut hadir jajaran pejabat struktural Pemkot Parepare.
Pada kesempatan itu Wali Kota menyatakan sengaja mengundang Dewas PDAM dan RSUD untuk mendapatkan masukan terkait berbagai persoalan yang berkembang akhir-akhir ini.
Mereka hadir anggota Dewan RSUD Andi Makkasau Muhammad Hatta B dan Rahman Mappagiling dan anggota dewan PDAM Abdul Muin serta Direktur PDAM Lukman Hakim.
Taufan memberikan apresiasi kerja-kerja mereka, namun kedepan perlu mengefektifkan rapat koordinasi secara terprogram dengan jajaran Pemkot.”Minimal satu kali per triwulan. Secara managerial Dewas tidak boleh mengintervensi direktur, namun masukan dan saran bisa disampaikan ke wali kota selaku owner,” ujar Taufan.
Salah satu kendala terkait RSUD Andi Makassau adalah jabatan direktur yang masih berstatus Plt. ”Saya tidak mau pengisian jabatan direktur RSUD seperti membeli ‘kucing dalam karung’. Harus yang tepat,” jelasnya. Untuk itu, dalam waktu dekat Pemkot segera menggelar seleksi terbuka untuk jabatan administrator setara eselon IIb, termasuk jabatan direktur RSUD.
”Saya sudah minta Sekkot melakukan evaluasi, termasuk seleksi terbuka,”tambahnya.
Khusus PDAM Kota Parepare, Taufan minta Direktur PDAM Lukman Hakim segera melakukan harmonisasi kerja dengan stakeholders. Taufan mengatakan meski selama menunaikan ibadah umroh tak berarti dirinya tak mengikuti perkembangan pemberitaan media massa.
Persoalan air bersih di Parepare harus rampung 2017. Makanya tahun ini Pemkot mengalokasikan anggaran senilai Rp 23 M.
“Bandingkan, sebelum saya menjadi Wali Kota alokasi anggaran untuk PDAM paling tinggi Rp 2 M, tahun 2014 kita naikan Rp 6,7 M. Tiap tahun terus naik, dan sekarang jadi Rp23 M,” katanya.
Ini adalah pertama kalinya Pemerintah Kota Parepare mengalokasikan anggaran sebesar itu untuk prasarana PDAM. Anggaran ini rencananya digunakan untuk proyek penggalian enam sumur bor dalam di Kecamatan Bacukiki dan Kecamatan Soreang. (smr/C)