MAKASSAR, BKM — Direktorat Jendral Kanwil Bea Cukai Sulawesi Selatan menggelar acara pemusnahaan barang bukti hasil tindak dan tangkapan selama tahun 2015. Dari ribuan barang bukti yang dimusnahkan, 35 paket diantaranya berupa alat bantu seks (Sex Toys) ilegal.
Pemusnahaan dilakukan dengan cara dibakar, berlangsung di depan kantor Kanwil Bea Cukai di Jalan Setando, Rabu (13/1). Selain sex toys, juga dimusnahkan sebanyak 10.548.179 batang rokok ilegal, minuman mengandung Etil alkohol (minuman keras) ilegal sebanyak 3.168 botol, 4 buah Air Softgun dan aksessoris, serta obat-batan lainnya.
Pemusnahan disaksikan Kabareskrim, Irjen Pol Syahrul Amama, Wakapolda Sulselbar Brigjen Gatot Eddy, serta Direjan Bea Cukai Heri Purnomo.
Wakapolda usai pemusnahaan mengatakan, Bea Cukai Sulsel selama tahun 2015 telah melakukan 385 penindakan. Jumlah penindakan diaukui Wakapolda meningkat 1,6 kali lipat dibanding tahun 2014 yang hanya mencapai 241 penindakan.
“Ini dapat terjadi karena adanya upaya-paya serius dan berkesinambungan berupa kerjasama yang baik antara Bea Cukai, Dirjen Daglu, Polri dan TNI di Sulawesi Selatan dalam menegakkan aturan-aturan terkait ekspor dan impor,” kata Wakapolda Sulselbar.
Sementara Dirjen Bea Cukai Heri Purnomo mengaku, selain tindakan tersebut, barang bukti lain yang sudah dilimpahkan berupa narkoba jenis ekstasi sebanyak 50 butir dan sabu-sabu sebanyak 3 gram serta 260 butir ekstasi
“Untuk narkoba lokasinya KPPBC Manado. Kita sudah limpahkan ke BNN,” ujarnya.
Sedangkan barang bukti ilegal lainnya, yakni 2300 bale pakaian bekas (cakar) yang berlokasi di KPPBC Pantoloan, kata Dirjen telah di P-2. Adapun yang lain, yakni kayu ebony berlokasi di KPPBC Pantoloan sudah P-21dan sementara proses persidangan, kapal ilegal fishing sebanyak 3 unit lokasi KPPBC Pantoloan telah dilimpahkan ke PSDKP Bitung.
“Ada juga hasil penindakan kami bersama Polri dan TNI-AL, yakni minuman impor dan lokal 39.825 botol, lokasinya di kanwil DJBC Sulawesi. Sementara rokok 2 kontainer sebanyak 7.680.000 batang, lokasi kanwil DJBC Sulawesi masih dalam proses Bea Cukai,” tutupnya. (jul-ish-ril/c)