MAMUJU, BKM — Karateker Bupati Mamuju, Bebas Manggazali, baru-baru ini telah menyampaikan proses dan tindak lanjut dalam kegiatan pelaksanaan pemerintahan yang dilakukan di Kabupaten Mamuju selama menjadi penjabat bupati. Bebas pun menemui Wakil Ketua DPRD Sulbar, Hamzah Hapati Hasan di rumah jabatannya.
Bebas menyatakan, proses pembentukan Kota Mamuju memang harus didorong, karena itu perintah undang-undang. Sehingga pihaknya telah melakukan koordinasi kepada pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu lalu. Ini sebagai langkah positif dalam mendorong terhadap proses kemajuan pada administrasi dukungan selaku persyaratan untuk pembentukan Kota Mamuju.
Pihak Kemendagri pun merespon positif rencana ini. Bahkan, dirinya didesak pihak kementerian untuk secepatnya merealisasikan proses administrasi pendukungnya. Sehingga tahun 2016 ini akan tuntas menjadi Kota Mamuju. ”Sebelum ke Kementerian, saya terlebih dahulu menghadap kepada pak Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh. Saat itu kami menjelaskan adanya persyaratan anggaran untuk administrasi peta yang harus disiapkan. Saat itu pak gubernur merespon langsung kepada kami. Dan kami selaku karateker Bupati Mamuju telah menindaklanjutinya dan akhirnya telah mendapat persetujuan dan petunjuk dari Kemendagri,” jelasnya, kemarin.
Bahkan, proses administrasi yang diharapkan pihak Kemendagri, yaitu harus ada persetujuan dari pihak DPRD Sulbar. ”Ketika persetujuan ini telah ada, maka kami akan langsung ke Jakarta lagi menghadap ke Kemendagri untuk menindaklanjutinya,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulbar, Hamzah Hapati Hasan menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti surat dukungan yang diminta pihak Pemerintah Kabupaten Mamuju sebagai persyaratan administrasi dukungan untuk jadi kota Mamuju. Ia juga akan melakukan langkah positif dalam membicarakan kepada pihak pimpinan dewan Sulbar dalam rangka merespon dalam hal sebuah dukungan dewan sulbar pada proses administrasi ke Depdagri.
Diakui Hamzah Hapati Hasan, persoalan administrasi selaku persyaratan untuk mendorong percepatan jadi Kota Mamuju, memang harus ada persetujuan dari pihak DPRD Sulbar selaku kelengkapan administrasi. Sehingga pihaknya akan melakukan langkah langkah untuk mengkoordinasikan bersama para pimpinan dewan bersama anggota DPRD Sulbar. Sehingga proses percepatan pembentukan Kota Mamuju dapat terlaksana pada tahun 2016.
Menurutnya, pembentukan Kota Mamuju selaku ibukota Provinsi Sulbar, berdasarkan aturan dan UU, semestinya Kabupaten Mamuju ini sudah jadi kota sejak tujuh tahun lalu. Karena sifatnya itu aturan perundang-undangan, sehingga ia mendorong proses ini dapat secepatnya ditindaklanjuti. Sehingga proses administrasinya yang selama ini menjadi hambatan bagi terbentuknya Kota Mamuju, dapat didorong bersama antara pemerintah kabupaten baik dari dukungan pihak DPRD kabupaten serta pihak pemerintah provinsi dan dukungan besar dari DPRD Sulbar.
”Itu harus dilakukan. Sehingga Kota Mamuju ini dapat tercapai sesuai harapan masyarakat Mamuju,” papar politisi dari Partai Golkar ini. (ala/mir/c)