MAKASSAR, BKM– Pemerintah Kota Makassar menerima berbagai bentuk aduan di masa uji publik calon kepala sekolah (Kepsek). di hari keempat uji publik, Kamis (14/1), pemkot telah menerima aduan terkait kasus perselingkuhan dan dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan calon kepala sekolah.
Aduan rekam jejak calon kepsek diserahkan warga melalui persuratan maupun pesan singkat short message service (SMS).
Sekretaris Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Kota Makassar, Ariyati Puspitasari Abady membenarkan masuknya pengaduan warga terkait perselingkuhan.
“Hari ini (kemarin-red), kami menerima dua pengaduan dari warga yang melaporkan kasus perselingkuhan calon Kepsek. Mereka membawa data dan bukti yang lengkap,” jelasnya.
Ariyati juga masih merahasiakan siapa nama calon kepsek yang diadukan, karena masih akan diklarifikasi kebenarannya sesuai data dan bukti tersebut.
“Kami belum bisa menyebutkan siapa nama calon kepsek yang diadukan, sebab masih dugaan,” ujarnya.
Sementara itu, Bagian Humas Pemerintah Kota Makassar juga menerima pengaduan dari warga yang juga mantan Ketua Komite berinisial “RT”. Ia mengadukan calon Kepsek SD Inpres Butta Tianang II, bernama Hasanang SPd atas dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua Komite untuk pencairan anggaran Dana Bos TA 2015.”Ini permasalahan terjadi pada bulan Oktober 2015 lalu. Kepsek diduga memalsukan tanda tangan saya dengan cara scan untuk mencairkan dana bantuan operasional sekolah (BOS),” jelasnya.
Bahkan kata dia, kasus tersebut sempat ia laporkan ke Sekdis Disdikbud Kota Makassar dengan laporan pemalsuan tanda tangan Ketua Komite untuk pencairan anggaran Dana Bos Tahun 2015, dengan memberikan bukti Surat Panggilan dari Inspektorat dengan Nomor 811.03/2141/ltko/X/2015.
“Saya sempat laporkan ke Disdikbud, tapi sampai saat ini hasilnya belum ada,” katanya.
Ia juga berharap, dengan adanya pengaduan tersebut bisa membantu pemerintah dalam mencari calon Kepsek yang lebih baik dari sebelumnya. “Saya melaporkan hal ini karena saya harap di tahun ini, kita bisa mendapatkan Kepsek mumpuni dan tidak memiliki rekam jejak buruk,” tandasnya.
Staf Pengaduan Humas Pemkot Makassar, Hidayat mengatakan, aduan dari warga akan segera diserahkan ke pimpinan untuk dapat ditindaklajuti.
Sekretaris Disdikbud Kota Makassar, Ariyati Puspitasari Abady yang kembali dihubungi terkait pengaduan soal kasus pemalsuan tanda tangan, juga membenarkan.
“Iya, kami juga menerima aduan masyarakat terkait kasus pemalsuan tanda tangan dengan membawa bukti pemeriksaan dari Inspektorat yang dilakukan oleh calon Kepsek. Laporan dan data yang kami dapatkan selanjutnya akan kami serahkan ke Wali Kota Makassar,” tandasnya.
Menyikapi laporan dari warga, Kepsek SD Inpres Butta Tianang II, Hasanang membenarkannya. Menurutnya, ia pernah melakukan scan tanda tangan Ketua Komite pada tanggal 6 Mei 2015 lalu dengan alasan mendesak.”Ia, saya memang pernah scan tanda tangan oleh mantan Ketua Komite untuk mencairkan anggaran dana bos di triwulan pertama. Itu saya lakukan karena waktu itu saya sudah didesak sama Disdikbud Kota Makassar untuk segera mencairkan anggaran dana BOS, jadi terpaksa saya harus scan tanda tangan Ketua Komite,” akunya. Bahkan, ia juga mengaku telah dipanggil oleh Disdikbud Kota Makassar untuk melakukan klarifikasi permasalahan tersebut.”Saya memang penah di panggil sama Disdikbud Kota Makassar untuk mengklarifikasi permasalahan itu. Respon dari Disdikbud saat itu hanya mengatakan tidak ada masalah,” katanya.
Sehari sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar kebanjiran saran dan aduan dari masyarakat terkait rekam jejak para calon kepala sekolah yang dinyatakan lolos tes kompetensi dan wawancara.
Di hari ketiga masa uji publik, sebanyak 215 pengaduan berbentuk saran dan dukungan masyarakat masuk ke Pemerintah Kota Makassar melalui hotline di nomor 08114133569.
Hotline tersebut telah disiapkan pemkot untuk menampung saran, aduan dan dukungan warga terkait pelaksanaan seleksi calon kepala sekolah.
“Kita telah menerima 215 pengaduan warga. Pengaduan rata-rata soal jejak rekam calon, dukungan warga soal transparansi seleksi calon kepsek. Bahkan ada warga yang menyatakan telah mengumpulkan 100 tanda tangan dari tokoh masyarakat yang intinya menolak salah satu calon kepsek untuk diloloskan karena melakukan pungutan liar (pungli),” ujar Kepala Bagian Humas Pemkot Makassar, Firman Hamid Pagarra.
Firman menambahkan, tanggapan, aduan dan dukungan warga akan terus berdatangan hingga akhir masa uji publik.(arf/b)
