PINRANG, BKM — Komisi A DPRD Sulsel berkunjung Pinrang, Rabu (13/1) melakukan pertemuan dengan pemerintah Kabupaten Pinrang di ruang rapat Bupati.
Rombongan komisi A berjumlah 15 dipimpin Ketua komisi A Yaqkin Panjalangi, Kabag Bina Wilayah Biro Pemerintah Umum Pemorv Sulsel Ardiles Saggaf dan stafnya Fakhruddin, Kasubag Bina Keagrarian, diterima Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan desa (BPMPD) Alimin mewakili Bupati Pinrang, Asisten Pemerintahan dan Kesra Mantong Amir, Wakil Ketua DPRD Pinrang A Ramdani, Anggota DPRD Kamaluddin dan Kabag Pemerintahan Abd Rahman.
Kedatangan legislator Provinsi untuk mencari masukan terkait UU Desa, Pilkades dan Tapal Batas, dalam penjelasannya Kepala BPMPD Alimin mengatakan dana desa 2015 yang telah dikucurkan ke 69 desa 100 persen sudah selesai jumlahnya Rp 19 M lebih.
Setiap desa menerima diatas Rp 250 juta, 2016 Pinrang mendapat pagu anggaran Rp 44 M lebih kalau dirata-ratakan setiap desa mendapat mulai Rp 650 juta, bahkan bisa sampai Rp 900 juta dengan kondisi desa yang kompleks. Untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan dana desa Pemkab Pinrang akan sistim pengelolaan keuangan berbasis IT dan aplikasi.
Alimin optimis dana desa akan dikelolah secara transparan, untuk Pilkades menurut Alimin 2015 telah berhasil melaksanakan Pilkades serentak 22 desa, telah berjalan tertib dan aman.
Mengenai tapal batas Pemkab akan terus berkodinasi dengan Pemerintah provinsi, khususnya tapal batas Pinrang-Parepare untuk mencari solusi yang tepat, sedang Pinrang-Sidrap dan Pinrang-Sulbar tidak ada masalah.
Ketua Komisi A Yaqkin Panjalangi mengatakan masalah tapal batas perlu segera diselesaikan dengan komunikasi daerah bersangkutan maupun Pemprov. (gun/C)