Site icon Berita Kota Makassar

KPU Optimis MK Tolak Gugatan

MAKASSAR,BKM–Besok, Mahkamah Konstitusi (MK) mulai melakukan sidang keputusan terhadap gugatan Pemilukada se-Indonesia. MK akan memutuskan apakah gugatan pemohon kembali diperkarakan atau ditolak sama sekali.
Pengacara KPU Pangkep, Mappinawang optimis gugatan Rahman Assegaf- Kamrusamad (Harapanku) ditolak MK. Pasalnya, gugatan Harapanku tidak berhubungan dengan hasil rekapitulasi hasil surat suara yang menjadi syarat untuk diperkarakan di MK. “Gugatan pemohon tidak nyambung secara substansial. Dalil mereka di uraikan secara tidak mendetail, poin gugatan mereka tidak berhubungan sebab akibat yang berpengaruh dengan selisih suara,”ujar Mappinawang, Minggu (17/1).
Mappinawang menjelaskan, ketidak jelasan gugatan pemohon bisa dilihat pada tuntutan pertama mengenai calon perseorangan yang diduga bermasalah. Kedua adanya kelebihan surat suara, dan ketiga soal ijazah palsu yang diduga digunakan Syamsuddin A Hamid. “Ketiga poin itu tidak berhubungan dengan selisih suara, seperti dalil surat suara lebih, mereka tak bisa bisa buktikan mana kandidat yang diuntungkan dan mana kandidat yang dirugikan. Sementara soal ijazah SD SMP, sudah bukan wewenang KPU, karena dalam aturan KPU hanya menerima ijazah sampai tingkat SMA, lagian juga belum lembaga hukum yang mengatakan ijzah itu palsu, ” jelasnya.
Tidak Subtansial, KPU Gowa Yakin Menang.
Untuk PHP Gowa, Ketua KPU Gowa Zainal Ruma optimis gugatan Maddusila akan ditolak MK.
Keyakinan Zainal bila gugatan ditolak karena majelis hakim sudah memberikan sinyal jika gugatan itu tidak terlalu subtansial. “Majelis hakim menegaskan kepada pemohon apakah pembukaan kotak suara tersebut yang dilakukan KPU menguntungkan kandidat lain, dan itu tak bisa dibuktikan pemohon. Cuma gugatan ini yang rawan, namun saya sudah tidak khawatir lagi, karena pada saat sidang mendegarkan jawaban KPU kemarin, kita sudah bantah tuduhan pemohon dengan alat bukti yang cukup, ” ujar Zainal.
Untuk PHP Syaiful Arif di Selayar terkesan pasrah. Mantan Wakil Bupati ini menyatakan siap menerima jika gugatannya ditolak majelis hakim. “Saya sudah tidak pernak ikuti dinda, kalau memang ditolak besok tidak apa-apa yang penting sudah sesuai ketentuan hukum,”ujar Syaiful.
Ketua KPU Selayar Hasiruddin masih Jakarta dan siap ke Selayar. Menurutnya, kepulangan ke Selayar untuk menyiapkan pelantikan bupati terpilih. Pasalnya ia sudah yakin jika KPU yang akan memenangkan sengketa ini. “Saya kemarin pulang ke Selayar untuk mempersiapkan pelantikan bupati terpilih, karena kami yakin kita memenangkan sidang ini,”katanya. (ita/rif/b)

Exit mobile version