Site icon Berita Kota Makassar

Rumah Dinas Camat jadi Tempat Pesta Sabu

MAKASSAR, BKM — Muhammad Nasir (46) tak bisa berkutik saat petugas dari Tim Resmob Polsek Rappocini menemukan sabu seberat 0,71 gram yang berusaha dibuang oleh tersangka saat melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Monumen Emmy Saelan, Kamis (14/1), sekira pukul 05.15 Wita.
Nasir diketahui berdomisili di Jalan Lambupeo Kabupaten Jeneponto. Tersangka juga tercatat sebagai salah satu staf aktif di Kelurahan Pantai Bahari, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto.
Selain Nasir, petugas juga mengamankan satu rekannya, yakni seorang pelajar Akdemi Pelayaran BP2IP Barombong bernama Fadil Muhammad Kadir (17), warga Desa Pantai Bahari, Kelurahan Bangkala, Kabupaten Jeneponto.
Tidak hanya barang bukti sabu, dari tangan kedua tersangka juga diamankan satu unit alat timbang elektronik.
Penangkapan kedua tersangka bermula saat petugas melakukan patroli rutin di ruas Jalan Monumen Emmy Saelan. Petugas mengamati kedua tersangka yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih hijau nomor polisi B3650 NYC.
“Kita curigai kedua pengendara ini. Kami ikuti dan kami amankan. Petugas yang jeli berhasil menemukan barang bukti berupa bungkusan berisi butiran kristal yang kami curigai sebagai sabu. Bungkusan itu tersangka buang untuk mengelabui petugas,” ujar Dantim Resmob Polsek Rappocini, Aiptu Budisman Nur, Minggu (17/1).
Kata Budisman, keduanya sempat melakukan perlawanan saat hendak diamankan dengan mengancam akan melaporkan petugas ke LSM.
“Mereka melawan dan berusaha mengancam kami akan melapor ke LSM,” kata Aiptu Budisman Nur.
Saat digelandang ke Mapolsek Rappocini, keduanya mengaku baru saja menggelar pesta sabu di rumah dinas Camat Mariso, tepat di samping Mapolsek, Jalan Nuri Lama Makassar. “Saya sama sepupu saya (Fadli.red)pak dari rumah dinasnya pak Camat Mariso isap sabu dua kali pak,” beber Natsir.
Setelah menjalani pemeriksaan, keduanya langsung menjalani tes urine. Hingga berita ini diturunkan, urine keduanya masih diteliti di Labfor Polda Sulselbar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Camat Mariso, perihal pengakuan kedua tersangka menggunakan sabu di rumah dinas camat. (ish-ril/b)

Exit mobile version