Site icon Berita Kota Makassar

Inspektorat Siapkan 30 Auditor

MAROS, BKM — Pihak Inspektorat Kabuoaten Gowa menyiapkan 30 petugas auditor untuk memeriksa penggunaan Dana Desa di Maros. Pelibatan petugas auditor ini dalam rangka pencegahaan tindak pidana korupsi pada penyaluran Dana Desa di tengah masyarakat.
Para auditor nantinya akan melakukan verifikasi dan validasi keuangan desa tahun 2016 yang jumlahnya bisa mencapai Rp120 milar.
Kepala Inspektorat Maros, Baharuddin menjelaskan, auditor bagian dari tugas Inspektorat untuk turut mengawasi Dana Desa tahun 2016. Petugas auditor akan diturunkan di 80 desa di 14 kecamatan se Kabupaten Maros.
“Semua auditor yang sudah mengikuti diklat dan siap memeriksa penggunaan dana desa agar sesuai peruntukan, serta tidak menimbulkan potensi korupsi,” jelasnya di Kantor Bupati Maros, Senin (18/1).
Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan (BPMDK) Maros, Andi Muchsin menambahkan, Dana Desa Maros bisa mencapai Rp1,7 miliar per desa. Sehingga memang rawan terjadi kesalahan pertanggungjawaban, baik sengaja atau tidak.
“Desa dikucuri anggaran begitu besar sehingga tata kelolanya harus dipahami dengan baik,”katanya.
Sementara Kasi Intel Kejakasaan Negeri (Kejari) Maros Harry Rahman juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus mengawasi Dana Desa. Sehingga pengawasan Dana Desa menjadi makin ketat.
Adapun Satgas terdiri dari Kasi Intel, Kasi Datun, Jaksa serta beberapa jajaran Kejari Maros. Mereka bertugas mengawasi penggunaan Dana Desa, agar tidak dikorupsi.
Ketua Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (Apdesi ) Maros, Abdul Azis mendukung pengawasan dana desa diperketat. Pihaknya mengaku senang jika Inspektorat dan Kejari membantu pengawasan penggunaan Dana Desa. (ari-ril/c)

Exit mobile version