Site icon Berita Kota Makassar

Disebut Malas, Legislator Bungkam

BKM/CHAIRIL SEPI-Suasana ruang komisi gedung DPRD Makassar, kemarin. Sebanyak sembilan anggota dewan masuk dalam daftar BK karena malas ikut rapat.

MAKASSAR, BKM — Sikap bungkam dipilih sejumlah anggota DPRD Makassar yang disebut oleh Badan Kehormatan (BK) malas ikut rapat. Mereka tidak ada yang bersedia memberi tanggapan ketika dihubungi, guna dikonfirmasi terkait inisial namanya masuk dalam daftar legislator malas.
Menyusul dikantonginya sembilan nama tersebut oleh BK, suara-suara sumbang bermunculan di gedung wakil rakyat, Selasa (19/1). Sejumlah anggota dewan ramai-ramai membahasnya, dan mencoba menghubungkan inisial yang disebut dengan nama legislator.
Sementara Ketua Komisi D Mudzakkir Ali Djamil langsung memberikan jaminan bahwa seluruh anggota komisinya tidak ada yang masuk dalam daftar yang akan diliris BK. Alasannya, secara umum kehadiran anggotanya dalam rapat komisi sangat baik dengan persentase yang maksimal.
“Anggota saya di komisi rajin semuaji ikut rapat. Baik itu rapat internal komisi, rapat dengar pendapat maupun rapat kerja bersama SKPD mitra komisi. Dalam rapat pun, teman-teman itu aktif memberikan pendapat, kritikan maupun masukan terhadap SKPD,” kata Mudzakkir di DPRD Makassar, kemarin.
Politis PKS ini menjelaskan, dari seluruh anggota Komisi D yang berjumlah 12 orang, berdasarkan absensi rapat, kehadiranya sangat baik. Mereka yang tidak hadir rapat, izinnya tetap ada.
“Persentase kehadirannya sangat baik. Kecuali jika lagi dinas luar dan izin ataupun sakit, semuanya disampaikan kepada saya. Ini sudah jadi komitmen kami di komisi untuk menjalankan fungsi dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Sekretaris DPRD Adwi Umar yang coba dikonfirmasi soal absensi anggota dewan, enggan berkomentar banyak. Dia beralasan itu di luar kewenangannya.
“Saya tidak tahu masalah itu, dik karena absen dewan saat rapat itu ada di persidangan dan ditindaklanjui oleh BK,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Makassar Indira Mulyasai Paramastuti kembali menegaskan, BK tidak perlu mendapat persetujuan ketika ingin merilis nama-nama anggota DPRD yang memang dianggap malas mengikuti rapat. Sebab BK punya hak dalam fungsinya untuk menindaki dewan yang melanggar tata tertib.
“Itu haknya BK. Kalaupun BK ingin menyodorkan nama-nama tersebut ke pimpinan, itu sifatnya hanya sekadar koordinasi agar diketahui oleh unsur pimpinan.”terang legislator Nasdem ini. (dir/rus/c)

Exit mobile version