NENENG ASTRIANI (29), warga Jalan Wartawan, Kelurahan Gunung Sulah Kecamatan Waehalim, Kabupaten Bandar Lampung, Provinsi Lampung mengaku terpaksa meninggalkan kampung halamannya karena tergiur ajakan bos penipuan emas yang juga tetangganya bernama Tarsiah (49) dan Rusmiyanti (52).
Neneng mengaku diupah 20 persen dari setiap hasil penjualan emas imitasi. Wanita dua anak ini mengakui, dia tertangkap karena dirinya ditinggalkan rekannya.
“Saya bingung, Pak mau kemana karena saya ditinggalkan teman saya. Saya tidak tahu jalan di Sidrap. Makanya, saya keliling saja di pasar sampai saya ditangkap,” akunya polos.
Wanita yang sehari-harinya berprofesi sebagai biduan di Bandar Lampung ini menjalankan bisnis haram itu karena tergiur keuntungan. Hasil yang didapatkan menjadi penyanyi orkes Melayu dan organ tunggal tidak mencukupi kehidupan sehari-harinya. Apalagi ia harus menanggung beban keluarga sejak ditinggal pergi suaminya.
“Saya belum cerai, Pak. Tapi saya sudah lama tidak bersama dan tidak dinafkahi suami sejak ia pergi. Makanya saya ikut dan mengiyakan tawaran bibi Tarsiah,” ujarnya.
Dia mengaku baru pertama kali menjalankan bisnis ini dan beraksi pertama di Sulawesi Selatan. Tugasnya, yakni mencari korban ibu-ibu rumah tangga.
Dia meminta tolong kepada korban untuk membeli emasnya dengan tawaran rendah. Emas perhiasan palsu itu dijual antara Rp1 juta hingga 50 juta. Tergantung jenis barang dan berat kadarnya.
Dia juga menawarkan barang emas dengan nota palsu yang didapatkan dari bosnya. “Kalau setuju kita jual di bawah harga toko,” tandasnya.
Wanita kelahiran Tanjung Karang 17 Juni 1987 ini berharap kasusnya bisa cepat selesai, dan bisa berkumpul kembali dengan anak-anak dan orang tuanya yang sudah sakit-sakitan di kampung halamannya. (ady/rus/c)
Diupah 20 Persen, Neneng Rela Tinggalkan Anak

BKM/PURMADI Neneng Astriani