Site icon Berita Kota Makassar

Komisi IV Sesalkan Pelayanan BPJS

PINRANG, BKM — Komisi IV DPRD Pinrang menyesalkan pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang dinilai asal-asalan. Kekesalan dewan disampaikan Selasa (19/1) saat dilakukan hearing di ruang komisi IV.
Dewan menilai pelayanan BPJS yang mempersulit masyarakat peserta BPJS dalam hal pelayanan dan lebih mementingkan administrasi ketimbang keselamatan pasien.
Dalam hearing tersebut terungkap jika tunggakan peserta BPJS Pinrang senilai Rp 2.47 miliar dari 7.704 jiwa dengan rincian jumlah peserta yang belum membayar mencapai 1.1630 orang bagi peserta BPJS masyarakat mandiri.
Kepala BPJS Kesehatan Parepare Aflianalatumakulita didampingi Hartati dari BPJS Pinrang, Kadis Kesehatan dr Ridha dan Direktur Rumah Sakit Hj Hasnah Syam.
Pimpinan sidang Mansyur menambahan jika pihak BPJS harus konsisten dengan pelayanan maksimal terhadap masyarakat.
Hal yang sama diungkapkan anggota komisi IV lainnya Toha, Risda, dan Markus Manna. ”Pengelola BPJS jangan hanya mementingkan administrasi dan melupakan pelayanan masyarakat yang sudah gawat,”ujarnya
Kepala BPJS Parepare Aflianalatumakulita berjanji akan melakukan perbaikan khususnya di bidang pelayanan. “Hal ini akan kita perbaiki pak tentunya bagaimana pelayanan peserta BPJS lebih diutamakan,” jelasnya. (gun/C)

Exit mobile version