PINRANG, BKM — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulselbar meringkus Arsyad alias Setan (32), bersama dua rekanya Indra (23) dan Sugianto (32) saat menggelar pesta narkoba, Senin (18/1) malam kemarin.
”Kami melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap tiga orang yang sedang pesta narkoba di Kabupaten Pinrang,” ujar Direktur Ditresnarkoba Polda Sulselbar Kombes Pol Azis Djamaluddin di Makassar, Senin (18/1).
Dia mengatakan, Setan dan dua temannya ditangkap di Desa Salo, Kecamatan Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan saat sedang mabuk karena narkoba.
Azis mengaku saat penggerebekkan itu, pihaknya berhasil menyita sembilan paket yang diduga narkoba jenis sabu-sabu, tiga telepon genggam, dan satu timbangan digital.
“Jadi saat diamankan ketiga pelaku sedang memakai sabu. Dari tangan pelaku itu kita amankan sembilan paket terbungkus bening yang diduga sabu,” katanya.
Dia menambahkan, Setan mengakui sabu tersebut diperoleh melalui suruhannya, Sumi. Polisi kemudian bergerak menuju rumah Sumi dan setelah tiba di rumahnya, Sumi sedang tidak berada di Sulsel.
Informasi yang diperoleh polisi, Sumi saat ini sedang berada di Kalimantan dan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres setempat untuk melakukan pengejaran.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolda Sulsel untuk pengembangan dan diproses secara tuntas,” ujar Azis. (gun/B)