BULUKUMBA, BKM–Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba terpilih oleh KPU hanya diwakili Tomy Satria Yulianto. Sementara Andi Sukri Sappewali dilaporkan masih dalam perjalanan dari Makassar usai menjemput Surat Keputusan (SK) Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan paslon H Askar HL-Nawai Burhan, Rabu (20/1).
Tomy hadir di KPU mengenakan baju putih ditemani tim sukses dan pendukungnya.Termasuk diantaranya ketua Partai Nasdem Kamaluddin Jaya, Sekretaris Partai Demokrat, H Mulyadi Mursali dan sejumlah anggota DPRD dari tiga partai pengusung ST 15.
Pria berkacama minus ini menambahkan, setelah penetapan KPU, dia bersama seluruh timses dan pendukung ST 15 akan menjemput bupati terpilih di Pantai Marina Bantaeng. Kemudian selanjutnya bersama-sama menikmati makan siang di kediaman Andi Sukri di Saorajae Ponre.
Sementara itu bupati terpilih Andi Sukri A Sappewali yang dihubungi menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh masyarakat yang berpartisipasi dalam mensukseskan seluruh tahapan Pemilukada, termasuk seluruh aparat pengamanan dari TNI dan Polri.
Usai penetapan, Andi Sukri Sappewali dan Tomy Satia Yulianto yang diusung koalisi Partai Demokrat, Nasdem dan Gerindra, memastikan timnya langsung bekerja. Pasangan itu sebelumnya telah mempersiapkan tim transisi yang akan membantu pelaksanaan program kerja kepala daerah setelah dilantik.
Menurut Tomy, tim ini juga yang akan menyesuaikan visi misi bupati baru dengan pejabat sebelumnya.
Tim transisi berisikan tim sukses selama Pemilukada, tidak bakal mengganggu kinerja pemerintahan yang tengah berjalan. Tim ini hanya akan mengawasi dari luar program yang sementara berjalan, agar pejabat yang baru nanti tidak kerepotan. “Bagaimana pun, kami yang akan melaporkan pertanggungjawaban Anggaran akhir tahun 2016 nanti,”ujar politisi Demokrat ini.
Penetapan dipimpin langsung Ketua KPU Bulukumba, Azikin Patteduri. Azikin menilai langkahnya menetapkan pemenang sudah tepat, karena tidak ada lagi upaya hukum yang bisa mengganggu. Askar sedang mengupayakan gugatan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, tapi sanksinya tidak akan berpengaruh kepada hasil,”jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Askar HL menganggap tidak perlu menghadiri penetapan di KPU. Dia juga enggan berkomentar banyak seputar upaya hukum selanjutnya. “Kami masih pikir-pikir,”pungkas politisi PPP ini. (dita-edy/rif/c)