LUWU, BKM — Kapolres Luwu AKBP Adex Yudiswan melalui Kasat Reskrim AKP Dedy Setiawan Kamis (20/1) menegaskan pihaknya akan menggelar Lacak Balak terkait disegelnya salah satu usaha Sawmil Desa Tetekang Kecamatan Bajo Barat.
Langkah ini diambil menyusul penyitaan 20 kubik kayu yang diduga tanpa disertai dokumen resmi. Dedy menyebut akan menggelar lacak balak sabtu besok di TKP desa Tetekang, Bajo Barat.
“Sabtu kita gelar lacak balak, Polres Luwu akan melibatkan petugas Polisi Kehutanan “kata AKP Dedy di Mapolres Luwu kemarin.
Dedy menambahkan , prihatin menerima laporan masyarakat denagn makin maraknya kasus ilegal loging. Padahal disatu sisi polisi telah mewanti-wanti untuk tidak melakukan perambahan hutan dan tindakan ilegal loging.
“Mereka yang terindikasi melakukan tindakan ilegal loging dan perambahan hutan lindung akan kita tindak tegas tanpa pandang bulu” tutur Mantan Kapolsek Walenrang ini
Namun Dedy belum menyebut siapa yang di tersangkakan terkait penangkapan 20 kubik kayu dan penyegelan pabrik swamill di Tetekang “kami menunggu hasil lacak balak dulu baru akan menetapkan tersangka”tandas Dedy kepada BKM
Sejauh ini selain menyegel pabrik Sawmil dan nenyita 20 kubik kayu, Polres juga menyita dua unit mobil hard top dan 30 kubik kayu yang telah diamankan dari TKP terkait kasus ilegal loging lainnya (wan/C)