Site icon Berita Kota Makassar

Gelar PAW, Sekwan Sebab 500 Undangan

MALILI, BKM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur akan menggelar rapat paripurna luar biasa yang akan berlangsung di ruang sidang paripurna, Senin (25/1) mendatang.
Rapat luar biasa tersebut terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) antara Esra Lamban dengan Pieter Ka’Pe Parrangan.
Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Luwu Timur, Nurlang mengatakan, jadwal PAW dilaksanakan pada 25 Januari dengan menyebarkan sebanyak 500 undangan.
Menurutnya, acara ini ini sebenarnya akan dilaksanakan pada Senin (18/1) lalu tapi ditunda karena Ketua DPRD Luwu Timur, Amran Syam sedang melakukan ibadah umrah.
“PAW sempat tertunda karena beliau (ketua DPRD umroh) sehingga kembali dirapatkan di Badan Musyawarah (Bamus) untuk ditetapkan jadwal PAWnya,” ungkapnya.
Nurlang menambahkan, PAW ini juga berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan dengan nomor : 2643/XII/tahun 2015 tentang peresmian pengangkatan penggantian antar waktu anggota DPRD Lutim sisa masa jabatan 2014-2019.
Untuk diketahui, legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Luwu Timur, Esra Lamban telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota dewan.
Pengunduran itu dilakukan karena suami Sarce Bandaso ini telah mendampingi calon Bupati Luwu Timur, Nur Husain periode 2016 – 2021. Sementara, pengganti Esra Lamban ini yakni Pieter Ka’Pe Parrangan. (alp/C)

Exit mobile version