Site icon Berita Kota Makassar

Puluhan Guru Pensiunan Tertipu

ilustrasi

MAROS, BKM — Puluhan orang berstatus guru pensiunan mengaku ditipu oleh orang yang mengaku sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Maros. Puluhan juta uang korban raib dibawa kabur pelaku.
Puluhan mantan guru ini mengaku menyetorkan sejumlah uang sebagai syarat untuk mendapatkan bantuan dana Purna Bhakti sebesar Rp350 juta per orang dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Bendahara Gaji Unit Pembantu Teknis Daerah (UPTD) Pendidikan Kecamatan Bontoa, Sanusi yang dihubungi, Kamis (21/1) membenarkan kasus tersebut. Aksi penipuan yang menyasar guru pensiunan, kata dia, juga nyaris menimpah mantan Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 229 Cambaya, Hj Fatimah.
“Saat itu pelaku menghubungi Hj Fatimah dengan mengatasnamakan diri sebagai kepala dinas. Melalui pembicaraan telepon, pelaku lalu menyampaikan perihal bantuan dana Purna Bhakti sebesar Rp375 juta. Tapi syaratnya, penerima bantuan harus membayar pajak Rp25 juta lebih awal melaui rekening pelaku,” beber Sanusi.
Setelah mendapat penjelasan dari pelaku, Hj Fatimah langsung berniat untuk mendatangi bank untuk mentrasfer uang pajak yang diminta pelaku. Beruntung, sebelum ke bank, Hj Fatimah mampir di UPTD dan menyampaikan perihal kabar gembira yang dimaksud.
“Ibu haji sempat ji singgah di sini sebelum ke bank BNI. Dia bilang kalau mau cepat-cepat ke transfer uang ke rekeningnya pak kadis, karena waktunya hanya sampai jam 12.00 Wita,” kata Sanusi, mengutip pernayataan korban.
Para pegawai di UPTD, kata Sanusi, sempat kaget dan meminta agar Hj Fatimah untuk tidak mensterasfer uangnya sebelum ada koordinasi dengan pihak Disdik Maros.
“Kami langsung ke dinas menanyakan kabar gembira tersebut dan ternyata sudah banyak yang menjadi korban,” ujar Sanusi.
Secara terpisah, Kadis Pendidikan Kabupaten Maros, Andi Ashar Paduppa yang dihubungi wartawan mengaku telah menerima aduan dari beberapa pensiunan guru yang mengaku jadi korban.
“Mereka mengadu kalau sudah transfer uang Rp25 juta ke orang yang mengaku saya,” aku kadis.
Kadis menambahkan, untuk mengelabui korbannya, pelaku lebih awal menyuruh para korban untuk menyiapkan administrasi sebagai syarat kelengkapan berkas, diantaranya surat keputusan (SK) pensiun, SK pertama dan SK terahir.
Adapun guru pensiunan yang sudah meninggal dunia oleh keluarga almarhum diminta menyisipkan surat keterangan meninggal dunia dari pemerintah setempat dan surat kuasa sebagai ahli waris.
“Pelaku sangat meyakinkan para korbanya, sehingga korban yang tidak mengenal saya maka mudah tertipu karena mebreka sangat yakin ucapan penipu. Bahkan salah seorang guru pensiunan yang sudah lama pindah ke Jenneponto sempat mentrasfer uang Rp35 juta kerekening pelaku,” tambah kadis.
Dia juga mengaku kaget karena pelaku mencatut namanya untuk mengkelabui para guru pensiunan. Untuk menghindari adanya korban lain, kadis mengaku telah menyampaikan ke bagian kepegawaian untuk menyurat ke UPTD Pendidikan.
“Saya berharap agar para pensiunan guru atau guru yang aktif untuk tidak cepat percaya jika ada yang menghubungi dengan mengatasnamakan kadis. Kalau ada seperti itu, sebaiknya langsung koordinasi ke dinas,” harap kadis. (ari-ril/b)

Exit mobile version