MAKASSAR, BKM — Pembangunan Pasar Sentral Makassar Mal kini dalam tahap perampungan. Rencananya, pasar ini kembali akan dioperasikan paling lambat akhir Juni mendatang.
Bahkan, PT Melati Tunggal Inti Raya (MTIR) telah melakukan penjualan kios kepada pedagang. Tapi ternyata penjualan kios tersebut tidak mengacu pada SK Wali Kota.
Kuasa Hukum PT MTIR Fanny Anggraeni menyebut, saat ini progres pembangunan Pasar Sentral sudah mencapai 95 persen. Yang tersisa proses finishing.
”Bulan Juni mendatang pasar sudah beroperasi kembali dengan kondisi bangunan yang baru dan lebih tertata,” ujar Fanny, Minggu (24/1).
Untuk proses finishing atau pengerjaan tahap akhir, menurut Fanny, sisa pemasangan tegel, pengecatan kios, pemasangan instalasi listrik dan pembersihan bangunan. Sementara untuk lantai yang sudah rampung, mulai dari basement hingga lantai enam gedung pasar sentral, sudah rampung.
“Pengerjaan basement sampai di lantai enam sudah dapat dikatakan rampung. Karena pemasangan tegel dan pengecatan sudah dilakukan. Hanya menunggu proses pembersihan dan menunggu pengecatan di lantai tujuh sampai delapan. Yang jelas, pengerjaannya sudah tidak lama lagi,” paparnya.
Untuk kios yang ada, Fanny mengaku hampir sebagian besar sudah ditempati para pedagang yang telah memesan jauh-jauh hari. Mereka adala pedagang lama dan baru.
“Saat ini sudah sekitar 99 persen kios yang sudah terisi. Hanya beberapa kios saja yang masih kosong. Tidak menutup kemungkinan kios yang kosong akan segera dipesan orang yang ingin berdagang,” terangnya.
Fanny memperkirakan, jumlah pedagang yang tercatat sudah memiliki kios di Pasar sentral, baik dari pedagang lama maupun pedagang baru sebanyak 2.000 lebih.
Dalam pengelolaannya, MTIR telah membagi wilayah dengan PD Pasar. Perusahaan milik Pemkot Makassar itu diberi kewenangan mengelola basement parkir dan menerik retribusi.
“Kalau PD Pasar hanya mengelolah basement parkir dan berhak menarik retribusi kebersihan pedagang,” ujarnya.
Dihubungi terpisah, Direktur Operasional PD Pasar Makassar Raya Japri Y Timbo meminta MTIR untuk menyelesaikan pembangunan Pasar Sentral paling lambat bulan Maret. Selain itu, pedagang yang sudah terdata, khususnya pedagang lama agar segera dimasukkan dan mengisi kios yang tersedia.
“Kalau kami menargetkan selambat-lambatnya bulan Maret pengerjaan sudah selesai. Pedagang yang sudah terdata agar dimasukkan dan menempati kios untuk berjualan, sambil dilakukan pengerjaan tahap finishing,” terang Japri.
Terkait penjualan kios di dalam Pasar Sentral, Japri mengaku heran. Sebab pihak MTRI melakukan transaksi penjualan tanpa ada SK dari Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.
”Memang dia (MTIR) punya kewenangan untuk menjual, tetapi harus transparan, sehingga PD Pasar juga mengetahui apa saja yang disewakan, berapa jumlah kios yang disewakan, ukuran berapa kali berapa, harga sewanya berapa. Tapi itu semua sama sekali kita tidak tahu. Pertanyaan kita, bagaimana caranya mereka bisa melakukan transaksi sewa kios, sedangkan SK harga dari Wali Kota Makassar belum ada keluar. Kita juga tidak tahu bagaimana pengelolaan MTIR. Apa hak dari pemerintah kota dan apa yang masuk ke PD Pasar,” cetusnya.
Untuk itu, ia berharap pihak MTIR bisa duduk bersama membahas hak-hak pengelolaan, dan sejumlah kepentingan lainnya, seperti administrasi dan pedagang lain yang jadi tanggung jawabnya.
“Sangat perlu dilakukan sosialisasi dan duduk bersama membahas hak-hak pemerintah kota dan MTIR. Apalagi saat ini masih banyak pedagang lama korban kebakaran yang belum terakomodir. Jangan dia (MTIR) prioritaskan pedagang baru,” tandasnya.
Saat dihubungi kembali, Fanny Anggreani bertegas bahwa tanpa SK Wali Kota Makassar, MTIR berhak melakukan transaksi sewa kios.
“Kita ini pengelolah. Jadi tanpa menunggu ada SK harga dari wali kota, kita berhak melakukan transaksi sewa kios yang ada di dalam gedung pasar sentral,” terangnya.
Diakui Fanny, saat ini pedagang lama korban kebakaran sudah terakomodir seluruhnya. Mereka sudah mendapatkan kios di dalam pasar.
“Kita memang mengutamakan semua pedagang lama. Sekarang mereka sudah mendapatkan kios seperti dulu. Setelah itu barulah kita menyewakan kios kepada pedagang baru. Saat ini masih ada kios yang kosong, dan itu yang akan kita sewakan kepada pedagang baru,” terangnya.
Dari pantauan BKM di Pasar Sentral kemarin sore, terlihat masih banyak bagian bangunan, baik di dalam maupun luar gedung yang belum diplester. Sementara di dalam basement terlihat digenangi air. Masih banyak bagian yang belum ditegel. (arf/rus/a)
Kios Pasar Sentral Disewakan Tanpa SK Wali Kota

BKM/ARIF AL-QADRI TAHAP PERAMPUNGAN-Kondisi bangunan Pasar Sentral yang dalam tahap perampungan. Gambar diambil Minggu (24/1) sore. Masih banyak bagian bangunan yang belum diplester.