Site icon Berita Kota Makassar

Oknum PNS Dilapor Gelapkan Sembilan Mobil

ilustrasi

SIDRAP, BKM — Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap dilapor ke polisi. Oknum bernama Abdullah ini dilapor ke penyidik Polsek Maritengae, Sidrap terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan sejumlah mobil pribadi milik rekannya. Termasuk beberapa mobil rental.
Abdullah sendiri saat ini tercatat sebagai staf humas di Sekretariat Pemkab Sidrap.
Kapolsek Maritengngae AKP Mustain mengatakan, kasus dugaan penggelapan sembilan unit mobil rental yang menyeret oknum PNS tersebut mulai ditangani sejak dua hari lalu. “Laporannya masuk hari Sabtu (23/1),” ujar AKP Mustaing, Senin (25/1).
Saat ini, sambung AKP Mustaing, pihaknya tengah melengkapi data-data administrasi pelapor, sambil dilakukan pencarian terhadap terlapor. “Upaya pemanggilan telah dilakukan, namun hingga kini yang bersangkutan belum juga datang,” kata AKP Mustaing lagi.
Kasus yang menimpa Abdullah itu, sebut AKP Mustaing, cukup berat. Soalnya, kata dia, ada sembilan unit mobil rental yang diduga telah digelapkan oleh yang bersangkutan. Laporan itu dejalan dengan hasil penyelidikan di lapangan. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini.
Sejauh ini, AKP Mustain belum dapat memastikan modus penggelapan mobil rental dan kendaraan pribadi yang diduga melibatkan Abdullah. “Belum tahu pasti seperti apa modusnya. Itu sementara kami selidiki, karena terlapor belum kami periksa dan belum datang ke polsek,” ujarnya.
Kabag Humas Pemkab Sidrap Ambo Ela yang dikonfirmasi, mengaku belum mengetahui adanya salah seorang stafnya yang terlilit kasus dugaan penggelapan dan penipuan. “Maaf dinda, saya baru tahu Pak Abdullah sedang ada masalah. Saya belum bisa bersikap soal itu,” ujar Ambo Ela, kemarin.
Hingga siang kemarin, kata Ambo Ela, Abdullah belum juga masuk kantor, “Sabtu pekan lalu yang bersangkutan masih tetap masuk kantor. Ia tidak menunjukkan tanda-tanda sedang ada masalah,” kata Ambo Ela.
Sementara Sekkab Sidrap H Ruslan yang dihubungi, kemarin juga belum mengetahui kasus yang melibatkan bawahannya itu. “Nanti saya koordinasi dengan Kabag Humas selaku atasannya langsung,” pungkasnya.
Begitu juga Kepala BKD Sidrap Hijas, mengaku baru mengetahui kasus itu setelah dihubungi media. “Kalau sudah dilapor polisi biarlah ditangani secara hukum. Kita tunggu hasil dari proses hukumnya seperti apa, untuk menentukan langkah sesuai aturan PNS yang berlaku,” tandasnya. (ady/rus/b)

Exit mobile version