GOWA, BKM — Wawan Saputra (22), warga Jalan Dg Tata Lama, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar ditangkap petugas Polres Gowa, Minggu (23/1) malam.
Wawan merupakan residivis pembobol toko Aulia di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo No 75, Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, pada Selasa (19/1) pekan lalu sekira pukul 22.30 Wita. Dia diringkus setelah jejaknya terendus polisi.
Wawan tercatat sudah tiga kali diproses pidana yang sama.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Muh Yunus Saputra mengaku jika tersangka Wawan masih dalam proses pemeriksaan.
“Residivis ini kami tangkap setelah dari pengungkapan kasus pencurian salah satunya yang dialami pemilik toko Aulia tersebut. Modusnya cukup enteng dimana tersangka pura-pura membeli rokok sebanyak 12 slop kemudian langsung kabur. Itu kejadiannya Selasa pekan lalu dan sekarang kita sudah berhasil menangkapnya,” terang AKP Yunus Saputra, Senin (25/1). (sar-ril/c)