Site icon Berita Kota Makassar

ACC Minta Kejari Serius

MALILI, BKM — Kasus dugaan korupsi proyek penerangan lampu jalan umum tahun 2014 di Kabupaten Luwu Timur mendapat tanggapan serius dari penggiat anti korupsi.
Sekretaris Eksekutif Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi, Abdul Kadir Wokanobun. Menurut Kadir saat ini hanya menunggu keseriusan dan profesionalisme Kejari Malili dalam menuntaskan kasus yang menghabiskan anggaran senilai Rp6,1 miliar.
Kasus dugaan korupsi di Kabupaten Luwu Timur merupakan salah satu daerah di Sulsel yang banyak kasus korupsi mandek. Oleh karena itu, dibutuhkan keseriusan dari pihak Kejari Malili untuk menuntaskan kasus ini termasuk kasus penerangan lampu jalan umum yang melekat pada Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) di Luwu Timur.
“Kita nantikan saja profesionalisme Kejari Malili dalam menuntaskan kasus ini mengingat Luwu Timur merupkaan salah satu daerah di Sulawesi Selatan yang banyak kasus korupsi mandek,” ungkap Kadir, Selasa (26/1) Sebelumnya, Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Malili, Alfian Bombing mengatakan, pihak Kejaksaan akan serius dalam menuntaskan kasus termasuk kasus penerangan lampu jalan umum 2014 ini.
Bentuk keseriusan itu, kata Alfian, dengan mendatangkan tim ahli indevenden dari Universitas Hasanuddin (Unhas) untuk melakukan pemeriksaan fisik. “Hasil pemeriksaan ahli, adanya indikasi ketidaksesuaian spesifikasi,” ungkapnya.
Kepala Dinas ESDM Luwu Timur, Firnandus Ali mengaku kalau proyek ini tidak ditemukan adanya kerugian negara berdasarkan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Hasil BPK turun bersamaan dengan WTP Luwu Timur, semua diperiksa disitu dan hasilnya tidak ada kerugian negara, waktu saya dimintai klarifikasi di Kejaksaan, saya juga sampaikan terkait hasil dari BPK,” ungkap Firnandus.
Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Irwan sudah dipanggil dan dimintai klarifikasi oleh pihak Kejaksaan soal kasus dugaan korupsi ini. Proyek ini dikerjakan PT Guna Swastika Dinamika. (alp/C)

Exit mobile version