MAKASSAR, BKM — Tim Resmob Polsek Rappocini menggulung empat pemuda karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Keempatnya diciduk ,Rabu (27/1),sekitar pukul 06.15 Wita.
Penangkapan tersebut berawal saat petugas mencurigai dua pemuda yang bertingkah aneh di halaman parkir Alfa Mart di Jalan Landak Baru. Keduanya masing-masing, Takdir (18), warga Jalan Landak Baru, Lorong 2, No 12 serta Muhammad Alwi Ollo alias Andri (39), warga Jalan Onta 5 No 4 A, Kota Makassar.
“Mereka diamankan setelah dicurigai oleh anggota Polsek Rappocini yang melaksanakan patroli rutin di jalan Landak Baru. Keduanya mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah bernomor polisi DD 5845 UP,” kata Panit 2 , Reskrim Polsek Rappocni, Ipda Nurtjahayana.
Dari tangan Andri, petugas menemukan sebuah timbangan digital, 1 satu sachet plastik kosong sisa sabu, serta satu buah badik yang disimpan dalam tas pinggang pelaku. Sementara dari tangan Takdir sebanyak 2 paket sabu.
Dari hasil pemeriksaan keduanya, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil meringkus dua rekannya yang lain, yankni Paris Idris Jaka (30), warga Bumi Palangga Mas Blok B 1, No 17 serta Hasruni (25), yang merupakan kakak dari Takdir.
Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti berupa 1 buah alat isap (bong), 6 korek gas, 2 buah pirex, 1 timbangan elektronik merk Camry, sebilah badik serta narkoba jenis sabu seberat 1,06 gram dan 1 unit sepeda motor.
“Dari keterangan keempat pelaku, sabu tersebut dibeli dari seorang bandar yang ada di Jalan Veteran Utara, Lorong 7 berinisial SL,” urai Ipda Nurtjahyana.
Petugas selanjutnya melakukan pengejaran terhadap SL, sekira pukul 08.00 Wita. Namun, pengedar yang dimaksud belum berhasil ditemukan. (ish-ril/c)