WATAMPONE, BKM — Kasus pembunuhan terhadap Reski (18) warga Kecamatan Lappa Riaja yang juga seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi Islam di Makassar, Rabu siang kemarin, dilakukan rekonstruksi .
Saat rekonstruksi tersangka Badra (18) warga Desa Kaju Kecamatan Sibulue, terlihat santai dalam melakoni semua adegan yang diperagakan. Proses dilakukan di empat lokasi berbeda terungkap sejumlah fakta yang memberatkan.
Tersangka diduga melakukan pembunuhan berencana dengan modus pencurian dan kekerasan (Curas).
Aadegan pertama, Bada menjemput korban di Terminal Petta Ponggawae pukul 2.30 dinihari pada 31 Desember atau sehari sebelum tahun baru. Korban lalu diajak keliling kota hingga pagi hari dan mampir minum jus di lesehan jalan Mmangga pinggir sungai.
Pembunuhan terjadi saat keduanya mampir minum jus. Saat itu, korban tak henti-hentinya membalas BBM dari seseorang sementara pelaku merasa cemburu melihat ulah korban dan berniat mengambil paksa HP milik Korban namun gagal.
Siang harinya 31 Desember, pelaku mengajak korban ke rumah orang tua pelaku di Desa Kaju Kecamatan Sibulue. Pada kesempatan itu pelaku mengaku sempat melakukan hubungan intim meski perasaan cemburu dihatinya masih tetap membara.
Pada malam pergantian tahun, pelaku mengajak korban kembali ke Watampone untuk merayakan tahun baru. Dalam perjalanan itu ternyata korban dibawa ke Desa Bulu Tempe (Palakka) sekitarlapangan Golf. Ditempat ini kembali cekcok antara korban dan pelaku.
Pertengkaran hebat pun terjadi akibat kecemburuan pelaku dengan teman BBM korban.
Badik yang memang sengaja dibawa oleh pelaku dari rumahnya dan memang disediakan untuk menghabisi korban, akhirnya di hujamkan ke tubuh korban dalam posisi berdiri disamping motor. Pada saat roboh dengan luka 14 tusukan, korban pun ditinggalkan oleh pelaku. Sebelumnya pelaku sempat merampas HP korban yang tersimpan di kantong celana jeans korban.
Dalam kondisi sekarat korban meminta tolong kepada warga setempat H Ansar yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian.
Ansar ditemani Hariadi (anggota POM Bone) mendatangi TKP dan segera melarikan korban Ke Rumah Sakit Umum Tenriawaru. Korban sempat bertahan selama lima hari hingga akhirnya menghembuskan nafasnya yang terahir.
Kepada polisi tersangka mengaku kenal korban melalui facebook dan berlanjut di BBM. Korban datang ke Watampone untuk merayakan tahun baru bersama pelaku .
”Saya membunuh korban karena cemburu. Untuk menghilangkan jejak dompetnya saya buang sedangkan ponsel dan laptot saya jual untuk ongkos selama melarikan diri,” kata Badra.
Tersangka di tangkap tim Buser Polres Bone di Pelabuhan Bajoe saat hendak melarikan diri ke Kabupaten Kolaka.
Kasi Pidum Kejaksasan negri watampone Usama Harun SH yang dikonfirmasi mengakui jika kasus ini sudah P21 (rampung). (amr/c)