SIDRAP, BKM — Sebagai upaya menghindari meluasnya beragam aliran sesat di wilayah Kabupaten Sidrap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap bersama unsur muspida menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Dinas instansi lintas sektoral untuk membahas hal-hal yang berkaitan dengan aliran Sesat.
Acara yang dikemas silaturahmi tingkat kabupaten bersama forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) digelar di aula SKPD Kantor Bupati Sidrap, Pangkajene, Selasa (26/1).
Silaturahami ini membahas pemberantasan aliran sesat dan radikalisme. Hadir kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Sidrap, Wakul Bupati Sidrap, Kapolres, Kodim 1420, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sidrap, serta Tokoh Agama, Tokoh adat, Tokoh pemuda, pelajar, dan tokoh-tokoh masyarakat lainnya.
“Kita harus memberantas adanya aliran-aliran seperti aliran Gafatar supaya tidak masuk di Sidrap,” kata Wakil Bupati Sidrap Dolla Mando sata memberikan sambutan.
Pada pertemuan ini, disampaikan pula kriteria aliran sesat menurut MUI yang disampaikan Ketua MUI Sidrap AGH Fathuddin Sukkara.
Beberapa poin yang disebut ajaran sesat yakniISIS, Gafatar itu diantaranya mengingkari rukun iman dan rukun islam. Kedua meyakini atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dengan dalil syar’i (Al Qur’an dan Sunnah).
Mengingkari autentisitas dan kebenaran Al Qur’an, termasuk keempat Menafsirkan Al Qur’an yang tidak berdasar kaidah-kaidah tafsir dan point kelima mengingkari kedudukan hadis sebagai sumber ajaran Islam termasuk keenam melecehkan atau mendustakan nabi dan rasul.
“Pada poin ketujuh yakni ajaran Gafatar ini juga mengingkari Nabi Muhammad sebagai nabi dan rasul terakhir serta Mengurangi dan menambah pokok-pokok ibadah yang tidak ditetapkan syar’i ah termasuk mengafirkan sesama muslim hanya karena bukan kelompoknya,” katanya.
Fatahuddin Sukkara mengingatkan kepada semua masyarakat jika mengetahui adanya warga asing yang bermaksud mengajak dengan tujuan disebutkan diatas itu agar segera mewaspadai dan melaporkan ke petugas terdekat.
“Harus kita cegah perilaku ajaran seperti itu sehingga warga harus waspada agar tidak meluas ajarannya di Sidrap,”tandasnya. (ady/C)