BARRU, BKM — Unit Tipikor Reskim Polres Barru kini menangani dua laporan kasus Raskin yakni kasus raskin Kampung Bujung Lompo dengan Birarue. Meski perkara raskin yang sedang dalam proses penyelidikan masih terkosentrasi pada laporan beras miskin beberapa warga di Kampung Bujung Lompo di Desa Lasitae, Kecamatan Tanete Rilau.
Kasus Raskin Bujung Lompo sendiri akan segera digelar perkara pihak Unit Tipikor dalam waktu dekat. Kasus Raskin Bujung Lompo Desa Lasitae, seperti diakui Kasat Reskrim Polres Barru AKP Nasri ketika dikonfirmasi, Selasa(26/1) menyatakan perkara ini masih dalam proses penyelidikan dan tinggal menunggu gelar perkara. Nanti dari hasil gelar perkara baru bisa diketahui, seperti apa dari kelanjutan proses penyelidikan raskin yang dilaporkan warga di Dusun tersebut.
“Jadi kami belum bisa memberikan keterangan lebih rinci, karena menunggu hasil gelar perkara raskin ini,” ujar Nasri.
Nasri menjelaskan jika dalam perkara ini ada semacam kesepakatan antara warga penerima raskin yang terdaftar namanya dengan pihak pengelolah bahwa jatah raskin yang misalnya diterima 2 karung dalam sebulan. Maka bulan berikutnya hanya menerima 1 karung karena satu karung lainnya diserahkan kepada warga miskin lain.
“Warga penerima yang telah melakukan kesepakatan. Meski begitu, memang ada juga penerima raskin yang tidak muncul lagi namanya dalam daftar, sehingga tidak lagi menerima raskin,” jelasnya.
Dari data yang dihimpun dari Unit Tipikor, jika nama penerima raskin ini dilakukan pihak BPS bekerjasama dengan Pihak Kantor Desa. Jadi bukan pengelolah yang menentukan daftar nama penerima raskin itu. Data BPS yang merupakan hasil koordinasi dengan pihak Desa inilah yang dikirim ke Pusat, kemudian diketahui siapa nama yang terdaftar sebagai penerima raskin. Jadi pengelolah itu hanya membagi raskin sesuai dengan daftar yang terkirim dari Pusat. Kasat Reskrim tak sendiri menampik jika sudah memeriksa beberapa pihak terkait dengan kasus raskin ini.
“Sudah ada beberapa pihak yang dimintai keterangan sehubungan dengan laporan raskin ini dan sampai sekarang kami menangani dua laporan tentang masalah raskin,” kelitnya (udi/C)