MAMUJU, BKM — Banyaknya ternak sapi yang berkeliaran di tengah jalan di poros di Mamuju telah meresahkan warga. Terutama para pengguna jalan. Keresahan warga dan para pengguna jalan ini, selain ternak ini berkeliaran di jalan dalam jumlah beberapa ekor, juga sapi-sapi ini membuang kotoran di sepanjang jalan yang dilewati.
”Saya sangat direpotkan sapi-sapi tersebut. Selain mengganggu ketika kita melintas di jalan, kotorannya juga sangat merepotkan. Karena berserakan di jalan, kotoran ini sering terlindas ban kendaraan. Kami betul-betul meminta perhatian serius pemerintah daerah untuk menindaki pemilik ternak sapi tersebut,” ujar Adi, salah seorang warga Mamuju, ketika ditemui BKM, Rabu (27/1).
Adi mengakui ternak sapi yang berkeliaran di jalan tersebut, sudah berlangsung lama. Namun pemerintah daerah sepertinya tidak serius menangani permasalahan tersebut. Untuk menangani permasalahan tersebut, Pemkab harus membuat peraturan daerah (Perda) tentang penertiban hewan ternak.
Sehingga bila ada hewan ternak yang berkeliaran di jalan, tentu harus diamankan. Jika tidak ada warga yang mengakui hewan ternaknya, maka ternak itu bisa disembelih. Pemkab harus punya Perda tentang penertiban ternak. Supaya ada sanksi tegas kepada pemillik ternak tersebut. Ini untuk memberikan efek jera
Hal senada disampaikan Fatahuddin, juga warga Mamuju. Fatha mengaku sangat kesal dengan berkeliarannya hewan ternak di jalan raya. Karena mobil yang baru dibelinya beberapa bulan lalu rusak diseruduk sapi ketika ia melintas di salah satu jalan protokol di Mamuju. ”Mobil saya lecet, gara-gara diseruduk sapi di salah satu jalan di Mamuju. Saya tidak ingin kejadian ini menimpa juga pengguna jalan lainnya, Untuk itu, sikap Pemkab kami sangat harapkan,” ujarnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Mamuju, Baharuddin, ketika dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (27/1) kemarin, menjelaskan, pihaknya telah melakukan rapat pada hari ini (kemarin, red) untuk menyikapi permasalahan ternak yang sering berkeliaran di dalam kota.
”Kami akan menindaki jika ada hewan yang berkeliaran di kota tanpa diurus pihak pemiliknya,” tegasnya. (ala/mir/c)