Site icon Berita Kota Makassar

Pemkot Konsultasi BPK

PAREPARE, BKM — Pemkot Parepare kembali melakukan konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) demi mengejar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2015 Jumat (29/1) di kantor BPK perwakilan Sulsel.
Konsultasi dipimpin langsung Sekkot Mustafa Mappangara. Turut hadir Inspektur Parepare, Husni Syam, Kabag Keuangan, Jamaluddin Achmad serta Kasubag Verifikassi dan Akuntansi, Agusalim.
Mustafa yang tiba di Kantor BPK di Jalan Pettarani usai Shalat Jumat sekira pukul 13.30 Wita langsung diterima, Ketua Tim Pemeriksa Laporan Keauangan Pemerintah Kota Parepare, Sri Hartati bersama anggota timnya.
Salah satu yang disarankan Hartati pada kesempatan ini adalah agar Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Parepare tahun 2015 dilengkapi kertas kerja setiap itemnya.
Rencananya, tim BPK akan turun ke Parepare tanggal 9 Februari mendatang. Sebelum itu, Hartati minta agar neraca SKPD yang menjadi sampel tidak terlalu dirinci. Cukup kata dia, Pemkot Parepare menyerahkan rekapnya.
“Rincian ini dilampirkan di laporan Keuangan sebagai suplemen Laporan Keuangan. Begitu pula kertas kerja juga dilampirkan sebagai bagian dari suplemen Laporan Keuangan secara keseluruhan,” kata Hartati.
Sekkot Parepare, Mustafa Mappangara, menjelaskan, terkait penyusunan laporan keuangan berbasis akrual, Pemerintah Kota Parepare telah melakukan persiapan-persiapan yang dibutuhkan.
Termasuk penyelenggaraan Bintek Akrual kepada semua SKPD lingkup Pemkot Parepare. Pemerintah daerah juga telah melakukan rekonsiliasi dan evaluasi dengan melibatkan Bagian Keuangan, Inspektorat dan 34 SKPD yang ada.
Sebelumnya, Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe mengatakan, dirinya tak main-main dalam perburuan opini BPK di tahun 2016 ini. Untuk keperluan tersebut, beberapa waktu lalu ia mendatangkan pimpinan BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Andi Kangkung Lologau guna memberikan pengarahan kepada seluruh jajarannya.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Barugae, kompleks rumah jabatan Wali Kota Parepare itu, Taufan kembali menekankan komitmennya untuk meraih WTP tahun 2016 mendatang. Kata Taufan, opini WTP terhadap Laporan Keuangan Kota Parepare adalah fardhu ‘ain (wajib).
Ia pun minta jajarannya untuk melaksanakan seluruh petunjuk yang disampaikan BPK perwakilan Sulsel. Ia juga mengingatkan mereka untuk merubah mindset mereka untuk senantiasa taat tiga asas, yakni taat hukum, taat administrasi dan taat penganggaran. (smr/C)

Exit mobile version