MAROS,BKM– Kepolisian Sektor (Polsek) Mandai berhasil meringkus empat orang tersangka kasus pembobolan rumah kosong dan ruang guru SMP PGRI Mandai, Minggu (31/1) sekira pukul 22.00 Wita.
Empat tersangka masing-masing, Jainul alis Bota (19) Warga BTN Cipta Mandai indah, Blok D1, No 2, Muh Rian Mamadani (18) warga BTN Cipta Mandai Indah, Blok C1, o 11, Agung Prasatia (19) warga Prumahan Dutalong, Solindo, blolk AD, No 11 dan Bilal Wawan (17) warga BTN Cipta mandai indah, No 12.
Dari tangan keempat tersangka petugas menyita 1 TV 32 inci, DVD 32 inci, Tape Recorder, Kipas angin dan uang rial.
Penangkapan para tersangka berdasarkan tindak lanjut laporan warga yang masuk ke Polsek Mandai. Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Mandai di lokasi sekolah. Petugas kemudian berhasil menggagalkan aksi ini saat salah satu tersangka bernama Jainul dipergoki sedang membawa TV 32 inci dari salah satu ruang guru.
Sementara rekannya, Muh Rian terlihat menenteng kipas angin sambil berjalan beriringan dikegelapan malam. Tapa hambatan keduanya langsung ditangkap.
“Dua tersangka yang tertangkap tangan tidak bisa berkutip saat disergap. Dari keterangan keduanya kami mengembangkan tersangka lain, yakni Agung dan Bilal,” ujar Aiptu Muh Yusuf Habib Kanit Bimas Polsek Mandai, Senin (1/2).
Sementara Kapolsek Mandai, AKP Ahmad Rosman yang dihubungi Senin kemarin membenarkan penangkapan empat tersangka.
“Malam itu juga dua rekanya yang disebut terlibat telah dijemput satu persatu di rumahnya masing masing.” kata Kapolsek.
Setelah lengkap, para tersangka kemudian di periksa hingga mereka menyebut barang hasil kejahatanya dijual ke penadahnya. Hingga saat itu juga barang berupa DVD dan Tape rekorder serta uanf rial di yang doicuri di beberapa rumah di rumah korban Misnawati dan Hj. Andes di BTN Cipta Mandai telah kami sita.
“Semua barang bukti yang diakui tersangka dicuri dari beberapa rumah kosong sudah kami sita untuk dijadikan barang bukti,” sebut Kapolsek. (ari-ril/c)