BARRU, BKM–Sebanyak 14 anggota DPRD Barru melakukan konsultasi ke Kemendagri dan KPU sebelum melakukan pleno penetapan cabup dan cawabup terpilih dari pasangan Andi Idris Syukur-Suardi Saleh.
Pihak legislatif beralasan berkonsultasi dari hasil penetapan KPU Barru tentang penetapan AIS-Suardi, karena khawatir dewan salah langkah sehubungan dengan adanya aturan PKPU No 11.
Hal ini diakui salah seorang anggota DPRD Barru Andi Haeruddin dari Partai Demokrat, Selasa(2/2). Menurutnya dewan mengambil langkah konsultasi ke Kemendagri dan KPU, karena status AIS yang dinilai diluar kelaziman. “Makanya dengan merujuk dari adanya PKPU nomor 11 itu, sehingga kita dari wakil rakyat merasa khawatir kalau terjadi salah langkah sebelum melakukan pleno. Itulah sebabnya usulan hasil penetapan KPU Barru ini dikonsultasikan lebih awal,”ujar Haeruddin yang baru saja pulang dari konsultasi.
Hasil dari konsultasi tersbeut, pihak Kemendagri memberi sinyal ke DPRD Barru untuk segera memplenokan usulan KPU dari hasil penetapan AIS-Suardi sebagai Paslon terpilih.
Dewan sendiri merencanakan akan melakukan rapat pleno penetapan AIS-Suardi sebagai cawabup dan cawabup terpilih itu, pada 9 Pebruari. Hasil pleno legislatif itu kemudian diusulkan lagi ke Gubernur Sulsel dan selanjutnya tinggal menunggu SK Mendagri untuk dilakukan pelantikan cabup-cawabup terpilih. Andi Haruddin juga tak menampik jika dirinya bersama 13 anggota dewan lainnya ke Jakarta, melakukan agenda khsusus untuk melakukan konsultasi ke Kemendagri dan KPU. “Kami bersama teman anggota dewan yang berjumlah 14 orang hanya memiliki satu agenda khsusus yakni berkonsultasi sebelum melakukan pleno penetapan,” terangnya (udi/rif/c)