Site icon Berita Kota Makassar

BBPJN Rintis Lingkar Luar Unhas

MAKASSAR, BKM — Tahun ini, Balai Besar Pelaksana Jalan VI kembali akan merintis jalan alternatif lingkar luar Universitas Hasanuddin.
Jalan tersebut dihadirkan dengan tujuan mengurangi beban volume kendaraan di Jalan Perintis Kemerdekaan.
Rektor Unhas, Dwia Ariestina Pulubuhu mengatakan, proyek tersebut sudah lama direncanakan Unhas. Tujuannya, agar warga sekitar kampus tersebut, khususnya yang tinggal di belakang Unhas, punya akses ke jalan Perintis.
“Selama ini warga menggunakan jalan di Unhas sebagai akses ke luar. Diharapkan, hadirnya jalan lingkar luar Unhas nantinya jadi penghubung. Tidak perlu lagi gunakan jalan dalam lingkungan kampus,” kata Dwia.
Rektor Unhas menjelaskan proyek itu sebenarnya sudah lama direncanakan Unhas. Namun baru disetujui pusat. Melalui Satker Jalan Metropolitan, pusat sudah menyediakan alokasi Rp11,8 miliar untuk mewujudkan jalan sepanjang 1,8 kolimeter itu.
Dari perencanaan, jalan yang ditarget rampung Agustus 2016 ini akan dimulai dari Kampung Keera-keera dan tembus di Jalan Perintis-Sutami yang juga sementara perampungan. Luas jalan yang akan dibangun totalnya 11 meter. Badan jalan tujuh meter, ditambah masing-masing dua meter sisi kiri dan kanan untuk bahu jalan.
Satker Jalan Metropolitan, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VI sudah melakukan pengukuran. Dalam waktu dekat, pekerjaan proyek dimulai.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Makassar-Takalar, Jalan Metropolitan BBPJN VI, Marlin Ramli mengatakan, proyek itu akan dikerjakan PT Putra Jaya.
Pihaknya sudah melakukan penandatanganan kontrak. “Dalam waktu dekat kontraktornya sudah melakukan pembersihan lahan,” ujar Marlin.
Dia melanjutkan, titik nol jalan tersebut tak jauh dari Laboratorium Peternakan Unhas. Melintas di belakang laboratorium, lalu ke Jalan Sahabat, belakang Rusunawa, Ramsis, lalu mutar ke pemukiman warga, hingga Jalan Perintis-Sutami.
Terpisah, Kepala Satker BBPJN VI Makassar, Rahman Djamil mengatakan, yang menjadi kendala saat ini adalah persoalan pembebasan lahan.
“Lahan yang akan dibebaskan tidak semuanya milik Unhas. Ada juga milik warga. Ini yang menjadi kendala,” ungkap Rahman kepada BKM, kemarin.
Dia melanjutkan, ada sekitar 500 meter persegi lahan milik warga yang harus dibebaskan.
Dan itu menjadi kewenangan Unhas bersama Pemkot Makassar.
Jika lahan warga itu sulit dibebaskan, otomatis menghambat pengerjaan proyek tersebut. Padahal, lingkar luar itu diharapkan bisa rampung tahun ini juga.
Rencananya, jalan tersebut juga akan terhubung dengan Pintu Nol Unhas. Jika jalan ini rampung, bisa jadi Unhas juga akan dibebaskan dari operasional angkot di dalam kampus. (rhm/war/c)

Exit mobile version