GOWA, BKM — Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Bajeng meringkus dua remaja tanggung, yakni SC (12 dan IK (14). Kedua remaja yang diketahui bedomoisili di Jalan Rappokalling Makassar ini, diduga kuat terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diwilyah Kabupaten Gowa.
Untuk meringkus kedua tersangka yang mash tergolong Anak Baru Gede (ABG) itu, Polsek Bajeng menggandeng petugas dari Polsek Tallo.
Petugas gabungan dari dua polsek berbeda ini berhasil menangkap SC saat tengah asyik bermain game di salah satu warnet tak jauh dari rumahnya, Senin (1/2). SC ditangkap setelah petugas melakukan pengembangan atas keterangan IK, yang lebih dulu diringkus.
Kami berhasil mengantongi nama SC atas pengembangan penangkapan IK. Saat diamankan, yang bersangkutan tengah bermain game di salah satu warnet di dekat rumahnya di Jalan Rappokalling Makassar,” kata Kanit Reskrim Polsek Bajeng, Aiptu Iskandar, Rabu (3/2).
Dari keterangan Kanit Reskrim, diketahui jika kedua ABG tersebut masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas 11 laporan kasus curanmor di wilayah hukum Polsek Bajeng. Keduanya mengaku hanya menjadi kaki tangan dari otak aksi curanmor bernama Doang yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.
“Kami hanya disuruh sama Doang (19) mencuri motor pak. Kami gunakan kunci T dan sudah berhasil mengambil 11 unit sepeda motor diwilayah Bajeng dan Limbung,” kata IK.
.Adapun hasil kejahatannya dijual seharga Rp2 juta per unit. Untuk keduanya yang menjadi eksekutor di lapangan mendapat komisi Rp300 ribu per unit dari Doang. Kalau penadanya yang kami tahu, Reza (20), Pa’de (40) dan Adi (20),” beber IK.
Sejauh ini, petugas masih melakukan pengembangan untuk mencari otak dan tiga penadah hasil curian kedua tersangka. (sar-ril/b)
Bermodal Kunci T, Dua ABG Gasak 11 Sepeda Motor
