MAKASSAR, BKM — Mahatir Kamaruddin alias Hatir (19) tak menyangka kalau akan dijemput oleh Tim Resmob Ditrekrim Polsda Sulselbar dalam kondisi tidur pulas. Kaget bukan bukan kepayang, Hatir bangun dan menemukan banyak petugas di rumahnya.
Warga Jalan Pampang V, Nomor 26, Kelurahan Pampang ,Kecamatan Panakkukang ini ditangkap, Rabu (3/2),sekitar pukul 01.45 Wita dalam kasus begal motor disejumlah wilayah di Makassar.
Dari tangan tersangka Hatir, petugas mengamankan barang bukti berupa, sebilah badik, 1 unit ponsel merek Samsung lipat warna putih, I unit phone poxce warna hitam, 1 Samsung Duos warna putih serta 1 Evercross A5T. Selain ponsel, ikut disita, 1 kartu Atm BCA, BNI, Visa Mega Pass Bank Mega, BRI Card, Bank BRI, Bank Btn, CIMB Niaga, 4 buah kunci letter T, 1 buah pisau pemotong daging serta STNK atas nama Mansyur beralamat Bulu bulu Km 21, Kabupaten Maros, jenis motor Yamaha matic, DD 5264 TC, nomor rangka MH354POODDJ780767 nomor mesin 54P780829. Tiga unit sepeda motor, masing-masing 1 unit Yamaha Mio warna putih DD 2983 OY, 1 unit Yamaha Mio warna hitam orange DD 6026 LD dan 1 unit Yamaha Mio warna biru yang diduga hasil curian ikut disita polisi.
Dihadapan polisi, Hatir mengaku membeli tiga sepeda motor tersebut dari temannya berinisial AR dan IR
“Motor itu saya beli pak harga Rp2 juta. Saya jual kembali dan itu saya jual ke daerah Palopo,”ungkap Hatir.
Oleh polisi, Hatir disebut masuk dalam komplotan begal dan curanmor. Hatir memiliki jaringan curanmor lintas kabupaten. Diantaranya Palopo, Enrekang dan Luwu.
“Kita ketahui bila pelaku ini adalah komplotan pencurian antara daerah, yakni Palop, Erekang dan Luwu. Keterangan tersangka masih kita kembangkan untuk mengejar komplotan lainnya,” ujar Dantim Resmob Polda Sulselbar, Kompol Rafiuddin (ish-ril/c)