MAKASSAR, BKM — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar, Imam Hud meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Makassar tegas menindaki pelaku usaha wisma, hotel ataupun THM yang belum mengantongi izin.
Imam juga mengaku Disperindag belum mampu mengontrol atau mengawasi para pelaku usaha yang belum mengantongi izin.
“Jangan mi bilang turun sama-sama razia, itu mi saja dulu izin usaha dibereskan. Karena setiap kali kita turun razia baik itu THM ataukah penginapan, masih kita temukan usaha yang belum memiliki izin. Kami sudah lama laporkan tapi belum ada tindakan tegas,” ujar Iman.
Dia juga menegaskan, Satpol PP hampir setiap malam melakukan razia mulai dari sekolah-sekolah, tempat penginapan seperti wisma, hotel, kos-kosan dan juga razia anak jalanan. Dia juga mengaku pihaknya tidak segan melakukan penutupan tempat usaha tersebut jika dinas terkait memberikan rekomendasi kepada Satpol PP Makassar.
“Kami ini bekerja untuk pemerintah atas laporan masyarakat, demi membuat masyarakat aman dan nyaman,” tukasnya.
Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Makassar, Ismail Tallu Rahim mengatakan, sangat mendukung apa yang dilakukan Satpol PP Kota Makassar yang gencar melakukan razia ke tempat penginapan. Bahkan, Disperindag Kota Makassar juga mengaku siap memberikan surat rekomendasi penutupan tempat penginapan yang terbukti melakukan pelanggaran.
Untuk itu, ia meminta Satpol PP Kota Makassar mengajak Disperindag Kota Makassar untuk ikut melakukan razia baik ke tempat penginapan atau THM yang ada di Makassar.”Saya mau kalau razia di lapangan turut melibatkan Disperindag,” katanya. (arf/war/c)