SIDRAP, BKM — Status anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidrap, Aziz Laise (43), akhirnya terbit. Azis resmi diberhentikan setelah Gubernur Sulsel menyetujui dan meneken surat pemberhentian legisltor asal Partai Gerindra pada Awal bulan Februari 2016 ini.
Ketua DPRD Kabupaten Sidrap, H Zulkifli Zain saat dihubungi, Rabu (3/2) mengatakan Azis resmi diberhentikan dari anggota DPRD Sidrap setelah tersandung kasus penyalagunaan narkoba jenis sabu-sabu.
“Iya sudah diberhentikan secara tetap dan defenitif, bukan sementara karena SK dari Gubernur Sulsel sudah ada. Selain itu ada usulan dari partai Gerindra soal pemberhentian dan pergantian antar waktu (PAW),” ujarnya.
H Zulkifli menambahkan proses selanjutnya setelah pemberhentian akan melakukan pelantikan bagi anggota yang ditunjuk DPD Partai Gerindra Sidrap dalam PAW.
Direncanaan kata dia, proses PAW akan dilakukan setelah momen peringatan hari jadi Kabupaten Sidrap 18 Februari mendatang.
“Saat ini agenda kami banyak, salah satunya masa reses sehingga jadwal pelantikan setelah peringatan ulang tahun Sidrapi,” terangnya.
Sementara itu, Sekwan DPRD Sidrap, Rohadi Ramadhan saat dikonfirmasi membenarkan terkait pemberhentian Azis,
“Pihak Provinsi telah menyampaikan secara lisan, pak Azis sudah diberhentikan,”tegasnya.
Namun Sekwan berencana berangkat menjemput surat keputusan itu. “SK pemberhentiannya akan kami jemput, soal usulan pergantian akan dirapatkan di Badan Musyawarah (Bamus) dalam waktu dekat ini,” ujarnya.
Rohadi menjelaskan, dengan pemberhentian ini maka seluruh hak gaji dan tunjangan yang melekat per Februari 2016 resmi dicabut dan tidak diberikan lagi kepada bersangkutan dalam hal ini Azis Laise.
“Gaji dan tunjangan dia otomatis sudah tidak diterima lagi mulai Februari ini,” jelasnya.
Azis Laise terlibat penyalagunaan narkoba bersama enam rekannya di Cafe 45 Jalan Bojoe kelurahan Arawa, Kecamatan Watang Pulu, kabupaten Sidrap sekira pukul 16.50 Wita, Rabu (29/7) tahun lalu. Azis tertangkap mengunakan obat-obatan terlarang jenis sabu oleh BNN Provinsi di kafe miliknya.
Sekretaris DPC Gerindra Sidrap, Abdul Rahim mengapresiasi sikap pemerintah khususnya pemberhentian tersebut. “Kami di Partai Gerindra juga memerangi narkoba, dengan ini membuktikan jika pemerintah berkomitmen,” katanya.
Nama pengganti Azis adalah Andi Parerengi yang merupakan Caleg suara terbanyak dibawah Azis. (ady/C)