MAMUJU, BKM — Ada tiga kabupaten di Provinsi Sulbar yang masuk dalam zona merah atau kategori buruk dalam memberi pelayanan kepada masyarakat. Zona merah ini merupakan indikator tidak puasnya masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan pemerintah daerah. Hal tersebut diungkapkan Kepala Ombudsman Perwakilan Sulawesi Barat, Lukman Umar, di Mamuju, Rabu (3/2).
Tiga kabupaten yang dilakukan supervisi, yakni Kabupaten Mamuju, Polewali Mandar (Polman), dan Kabupaten Majene. Ketiga kabupaten tersebut belum memenuhi standar operasional prosedur (SOP) pelayanan publik. Atau dengan kata lain pelayannya buruk di mata masyarakat. Lukman menuturkan, penilaian layanan publik terhadap tiga kabupaten itu hendaknya menjadi bahan evaluasi untuk kemudian dilakukan perbaikan terhadap layanan publik di daerahnya.
”Yang kita lakukan supervisi baru tiga kabupaten, yakni Mamuju, Majene, dan Polman. Hasilnya, ketiganya masuk zona merah. Sedangkan tiga kabupaten lainnya belum dilakukan penilaian karena faktor anggaran,” katanya.
Lukman menyebutkan, beberapa pelayanan publik yang menjadi pantauan dan penilaian ini akan terus dilakukan. Sehingga nantinya tidak ada lagi masyarakat yang merasa dipersulit dalam mendapatkan layanan dari pemerintah. ”Yang dipantau itu meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, pemukiman, bidang sosial, perhubungan, koperasi dan UKM, penanaman modal, kearsipan, kelautan dan perikanan, pertanian, ESDM, perdagangan, dan administrasi kependudukan,” katanya. (*mir)