Site icon Berita Kota Makassar

22 Pak Ogah Terjaring Razia

MAKASSAR, BKM — Sebanyak 20 remaja yang berprofesi sebagai Pak Ogah terjaring razia cipta kondisi (cipkon) yang digelar jajaran Sabhara Polrestabes Makassar bersama petugas Polsek Panakukkang dan Tamalate, Kamis (4/2) sore
22 Pak Ogah yang terjaring masing-masing beroperasi di ruas Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Hartasning dan Jalan Sultan Alauddin. Setelah terjaring, para remaja ini kemudian digiring menggunakan mobil Dalmas menuju Mapolrestabes Makassar.
Saat tiba di depan Mapolres, para Pak Ogah turun satu per satu berbaris dan tanoa mengenakan baju sambil berjalan jongkok. Selain didata, mereka juga diberi pembinaan untuk tidak lagi kembali ke jalan.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Burhanuddin mengemukakan, 22 orang paoga yang terjaring razia diberi pencerahan atau nasihat-nasihat di Masjid Polrestabes Makassar.
“Dalam nasihat diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya, karena perbuatan mereka di jalan raya sangat mengganggu arus lalu lintas. Banyak pengendara mobil mengelu karena banyak dari mereka melakukan pengrusakan jika tidak mendapat imbalan,” jelas Kompol Burhanuddin.
Usai didata dan mendapat pembinaan, 22 Pak Ogah kemudian menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi kembali ke jalan dengan disaksikan masing-masing orang tua mereka.
“Setelah itu mereka kami pulangkan dan diserahkan ke orang tua atau wali mereka,” tutup Burhanuddin. (jul-ril/c)

Exit mobile version