MAKASSAR, BKM– Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto menegaskan, pemberlakuan Kartu Tanda Pendudukan Elektronik (e-KTP) seumur hidup masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Pemerintah Pusat.
Danny sapaan akrab wali kota juga berharap Pemerintah Pusat melalui Kemetrian Dalam Negeri (Kemendagri) segera mengeluarkan petunjuk teknis tersebut agar pemerintah daerah tidak bingung menerapkannya.
Apalagi, tegas wali kota berlatar belakang arsitek ini, setiap lima tahun wajah dan kondisi fisik manusia pastinya akan mengalami perubahan yang signifikan. Sehingga dinilai masa berlaku hingga semur hidup perlu ada petunjuk tambahan.
“Saya juga masih menunggu petunjuk, sebab diusia 17 tahun akan jauh berbeda disaat jika ia berusia 50 tahun kedepannya,” kata Danny Pomanto saat dikonfirmasi di Makassar, Jumat (5/2).
Lanjut Danny, e-KTP seumur hidup ini akan mengundang banyak permasalahan jika tidak ubdate dengan baik, sebab saat mesyarakat mengurus biasanya warna rambutnya hitam serta badannya masih kekar, tiba-tiba beberapa tahun kemudian rambutnya sudah putih sementara kondisi tubuh sudah loyo.”Hal ini kadang timbul dugaan jika e-KTP disalahgunakan orang lain, karena sudah tidak sesuai dengan foto lagi,” jelasnya.
Mantan Staf Ahli Wali Kota Bidang Tata Ruang ini menambahkan, masa berlaku e-KTP seumur tidak masalah diaplikasikan untuk mempermudah akses, tapi harus ada petunjuk, misalnya setiap lima tahun sekali diperbaharuhi, baik itu foto, serta alamat yang tercantum dan status. Danny menilai saat ini dapat saja beralamat di Makassar sementara dikemudian hari sudah di luar Makassar. “Begitupula dengan status, mungkin saat ini statusnya kawin, tapi besok atau lusa berubah janda. Ini harus diperhatikan,” jelasnya.
Lanjut Danny, untuk sementara ini pihak pengurusan e-KTP pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Makassar tidak ada hambatan, seluruh pelayanan serta penggunaan alat yang bersasis IT dapat bekerja maksimal. Adapun kendala hanya persoalan teknis karena masih kekurangan peralatan, Sehingga kadang ada masyarakat tidak nyaman, tetapi sesunngguhnya seluruh pihak sudah berusaha.
Sementara itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar mengaku optimis Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dan Pusat memberlakukan elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) yang masa berlakunya hingga seumur hidup. kebijakan itu disebut untuk tidak menyusahkan masyarakat.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Makassar, Maysakh Ramond Rantepadang menjelaskan, adanya peralihan dari manual ke e-KTP seumur hidup harus didukung dengan baik. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, kata dia, harus aktif melaksanakan sosialisasi serta memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri.
“Ini proses kemajuan, saya yakin untuk perubahan wajah serta alamat tidak banyak mempengaruhi, karena setiap pengguna e-KTP masing-masing sudah melaksanaan sidik jari,” jelasnya.
Ketua komisi A Abdul Wahab Tahir, juga optimis jika Pemkot Makassar bisa segera memberlakukan e-KTP seumur hidup. Wahab menilai bahwa apa yang terjadi saat ini bukan karena pemkot setengah- tengah atau tidak mampu, melainkan terkendala pada pengadaan mesin.(ita/b)