SENGKANG, BKM — Pasca kebakaran Pasar Sentral tahun 2013 silam, semua pedagang tidak dipungut retribusi oleh Pemkab. Baru tahun ini retribusi kembali dipungut setelah Pasar Sentral mendapat dana Rp 1 miliar dari Pemprov Sulsel untuk perbaikan atap.
Forum Pedagang Sentral mengancam akan menghentikan retribusi karena menilai pengerjaan atap Pasar Sentral terkesan asal-asalan.
“Kita bayar retribusi karena pasar sudah diperbaiki. Tapi kita kecewa karena pengerjaan asal-asalan,” ujar Ketua forum, H Rafi Padu kemarin.
Ancaman tersebut langsung direspon Komisi II DPRD Wajo. Wakil Komisi II DPRD Wajo, Andi Gusti A Makkarodda, bila pedagang pasar menghentikan retribusi di Pasar Sentral sama saja mereka sudah melanggar komitmen.
Pasalnya, forum pedagang sudah berkomitmen untuk membayar retribusi bila Pasar Sentral sudah dikerja.
“Kalau forum menghentikan retribusi itu berarti sudah melanggar komitmen. Karena komitmen yang sudah disepakati bersama bila pasar sudah dikerja mereka siap membayar retribusi,” ujarnya
Selain itu, lanjut Andi Gusti, bila pedagang Pasar Sentral tidak membayar retribusi akan berdampak dengan target PAD. Karena salah satu pasar penyumbangan PAD tertinggi adalah Pasar Sentral.
“Target Rp3 miliar untuk PAD di senktor pasar tak akan terealisasi. Makanya kami berharap pedagang Pasara Sentral tetap pada komitnennya,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Sementara DPRD Wajo, Asri Jaya Latief mengatakan, komitmen pedagang sentral membayar retribusi setelah ada perbaikan. Namun, kalau mereka menghentikan retribusi karena menggap kualitas pengerjaan kurang itu sudah melanggar kesepakatan.
“Kalau memang kualitas pengerjaan kurang kan nanti akan diperiksa. Kalau masalah retribusi itu beda karena kesepakatan bila pasar sudah dikerja retribusi juga akan dibayar,” tegasnya. (ilo/C)