Site icon Berita Kota Makassar

Resedivis Kasus Curanmor Didor..

MAKASSAR, BKM — Berakhir sudah pelarian Akbar alis Aba (23). Resdivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini tumbang setelah dua butir peluru milik polisi bersarang di kakinya.
Akbar dilumpuhkan saat petugas Unit Ranmor Polrestabes Makassar melakukan pengembangan terhadap kasus Akbar di Jalan Borong Raya, Jumat (5/2).
Warga Jalan Toa Daeng ini dilumpuhkan lantaran berusaha melarikan diri. Tiga kali tembakan ke udara yang dilepaskan petugas tidak digubris tersangka. Akhirnya petugas mengambil langkah tegas dengan melepaskan tembakan pada bagian kaki tersangka.
“Tersangka kita lumpuhkan karena berusaha melarikan diri saat pengembangan. Kami sudah peringatkan terangka dengan tembakan tiga kali ke udara, namun yang bersangkutan tetap berusaha lari,” kata Kasudnit I Pidum Unit Ranmor Polrestabes Makassar, Iptu Theodorus.
Theodorus juga mengaku kalau Akbar masuk dalam Taerget Operasional (TO). Selain itu, Akbar juga tercatat sebagai residivis di beberapa polsek wilayah hukum Polrestabes Makassar. Dihadapan petugas, Akbar mengaku terlibat aksi curanmor di dua wilayah, Kecamatan Manggala dan Panakkukang.
“Tersangka ini mengaku sering beraksi di wilayah hukum Polsek Panakkukang dan Manggala. Saat penangkapan kita berhasil mengamankan barang bukti, 2 unit sepeda motor jenis metic merek Yamaha Mio serta 1 unit merek Kawasaki Ninja.
“Akbar tidak sendiri. Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu orang rekannya,”jelas Iptu Theodorus.
Akibat perbutannya, Akbar kini mendekam di sel Mapolrestabes Makassar. Akbar terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 4 tahun kurungan penjara. (ish-ril/c)

Exit mobile version