Site icon Berita Kota Makassar

Depan Poskamling, Tiga ABG Isap Ganja

MAKASSAR, BKM — Aparat Polsek Biringkanaya mengamankan tiga Anak Baru Gede (ABG) lantaran mengisap narkoba jenis ganja kering di depan Poskamling Jalan Pajjaiyang, Biringkikanaya, Sabtu (6/2) sekira pukul 20.45 Wita.
Ketiga ABG masing-masing, bernitial SL (19), FM (20), keduanya warga Jalan Pajjaiyang, serta AW (19) berdomisili di Daya. Dari tangan ketiganya, polisi menemukan dua linting ganja dan sisa ganja abis pakai.
Tersangka digiring ke Mapolsek Biringkanaya untuk menjalani pemeriksaan. Dalam keterangannya, tersangka mengaku dua linting ganja dibeli dari seorang pengedar di wilayah Daya seharga Rp300 ribu perlinting.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Burhanuddin mengemukakan, penangkapan tiga tersangka adalah hal yang kebutulan, diamana anggota Polsek Biringkanaya yang saat itu menggelar patroli berhenti di depan Pos Poskamling di Jalan Pajjaiyang.
“Maksudnya mau menanyakan apakah ada warga yang jaga di pos atau tidak. Ternyata anggota yang berusaha mendekat memicu kepanikan ketiga tersangka. Mereka kemudian melarikan diri, hingga dilakukan penangkapan,” jelas Kompol Burhanuddin.
Meski tergolong masih dibawah umur, ketiga ABG tersebut tetap menjalani proses hukum. Saat ini petugas masih melakukan pengembangan atas keterangan ketiganya untuk mengejar pengedar ganja di wilayah Daya. (jul-ril/b)

Exit mobile version