Site icon Berita Kota Makassar

Enam Remaja Asal Makassar Ditangkap

MAROS, BKM — Tim Resmob Polsek Turikale meringkus enam orang remaja yang diduga sebagai komplotan kasus begal, sat melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Tanggul Kota, Kelurahan Alliritengae, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Minggu (7/2) sekitar pukul 03.oo Wita.
Enam orang remaja tersebut, tercatat berdomisili di Kota Makassar. Mereka yang diringkus, yakni Fajar (21) warga Jalan Tinumbu Lorong 148, Sulaiman (21) warga Jalan Tinumbu Lorong 148, Rian (17) warga Jalan Sibula Dalam Nomor 6, Ya (14) warga Jalan Balang Baru, Ar (13) warga Jalan Mappaodang serta seorang perempuan bernama Yuli (18) warga Jalan Tinumbu Nomor 148 Makassar.
Saat digeledah, petugas berhasil mengamankan 1 buah kunci T, 3 buah ketapel serta13 buah anak panah. Selain itu, 2 unit sepeda motor masing-masing, Honda Beat warna merah DD 3367 XY berplat putih serta Yamaha Mio M3 warna putih DD 5593 XY yang digunakan enam pelaku ikut diamankan. Polisi juga menyita 6 buah ponsel, masing-masing 2 unit merek Samsung Android, 2 unit Samsung Lipat, 1 buah BB dan 1 buah ponsel MI.
Kapolsek Turikale, Kompol Muh Idris yang dihubungi wartawan membenarkan penangkapan tersebut.
“Mereka kita amankan karena terbukti menimpan senjata tajam serta kunci leter T yang biasa digunakan pelaku curanmor,” jelas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, penangkapan enam remaja tersebut dilakukan saat Tim Resmob melakukan patroli disekitar wilayah Maccopa.
“Tiba-tiba dari arah Makassar melintas sekelompok anak remaja yang mengenderai 3 unit sepeda motor berboncengan, kemudian anggota mengikuti dan langsung memberhentikan mereka. Saat diperiksa, mereka menyimpan busur dan letter T,” kata kapolsek.
Dari enam orang remaja tersebut, dua diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka karena mengakui kepemilikan barang bukti yang disita polisi. Adapun pemeriksaan empat remaja lainnya saat ini masih didalami. (ari-ril/c)

Exit mobile version