Site icon Berita Kota Makassar

Karyawan Colombia Dicokok Kasus Begal

JENEPONTO, BKM — Unit Buser Satuan Reskrim Polres Jeneponto meringkus dua orang karyawan toko Colombia, Radi Ramlan Alias Ambang (19) serta Reski (20) lantaran diduga terlibat kasus pencurian disertai kekerasan (curas) alias begal.
Kedua pelaku diketahui beralamat di Kampung Ujung Tanah, Kelurahan Tamanroya Kecamatan Tamalatea, Jeneponto. Mereka diringkus saat tengah beraktivitas di tempat kerjanya di Jalan Pahalawan Botosuggu, Kabupaten Jeneponti, Jumat (5/2) pekan lalu.
Kanit Buser Reskrim Polres Jeneponto, Bripka Abd Razak mengaku, kaalau keduanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus curas terhadap dua orang perawat RSUD Lanto Daeng Pasewang serta kasus jambret terhadap isteri mantan Camat Bontoramba beberapa waktu lalu.
“Keduanya adalah DPO kasus jambret atas laporan perawat RSUD Lanto Daeng pasewang dan istri mantan camat. Kita tangkap keduanya di Kantor Colombia tempatnya bekerja,” jelas Abd Rasak dikonfirmasi di Pos Penjagaan Polres Jeneponto, Minggu (7/2).
Adapun penangkapan kedua pelaku, lanjut Rasak setelah pihaknya melacak ponsel milik korban yang dibawa kabur kedua pelaku.
“Setelah kita lacak keberadaan ponsel milik korban, ternyata ada di rumah pelaku. Rumah itu juga terpakir sepeda motor metic yang kita curigai digunakan pelaku saat melakukan aksinya. Di motor itu ada sticker bintang pada sisi kanan motor. Ciri-ciri itu identik dengan kesaksian para korban,” jelasnya.
Kedua pelaku saat ini telah menjalani pemeriksaan. Dari keterangan kedua pelaku, petugas mengaku akan melakukan pengembangan atas kasus lain yang diduga melibatkan keduanya. (krk-ril/c)

Exit mobile version