Site icon Berita Kota Makassar

Penilaian Kinerja RKPD Sesuai Standar

RANTEPAO, BKM — Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Toraja Utara Lewaran Rantela`bi, Kamis (4/2) membuka evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2017 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di ruang pola Kantor Bupati dirangkai Konsultasi publik.
Sekkab Lewaran menjelaskan, evaluasi RKPD dan forum konsultasi publik dengan stakeholder merupakan muara strategis proses perencanaan pembangunan menuju terwujudnya pertumbuhan ekonomi Toraja Utara lebih baik.
Menurutnya evaluasi dan pelaksanaan RKPD sesuai Permendagri No.54 tahun 2010, kemudian diperkuat Peraturan Pemerintah (Permen) No 8 tahun 2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi rencana pembangunan daerah.
Didepan peserta, Sekkab menegaskan predikat tingkat capaian kinerja RKPD Torut kategori T dengan nilai 81,89, penilaian cukup baik.
Hasil ini, menunjukkan jika pencapaian dan realisasi kinerja telah memenuhi target dan berada di persyaratan minimal kelulusan kinerja berdasarkan hasil evaluasi Renja SKPD tahun 2015 lalu, yakni 13 SKPD berpredikat ST, 12 SKPD berpredikat T, 4 SKPD berpredikat S, dan 2 SKPD berpredikat SR.
”Dari 25 SKPD di Torit dengan predikat ST dan T pencapaian realisasi kinerja sudah memenuhi syarat minimal kelulusan penilaian kinerja,” terang Lewaran.
Disisi lain faktor penghambat evaluasi Renja SKPD tahun 2015 lalu karena terjadi pekerjaan fisik masih sementara berlangsung, demikian pula Juknis DAK pendidikan terlambat, hubungan renja, renstra, RKPD dan RPJMD belum singkron, termasuk pentapan APBD-P T.A 2015 bulan oktober 2015.
”Menyempurnakan kelemahan dan kekurangan sebelumnya sekaligus progress program kedepan, dipandang perlu dilaksanakan Bintek lanjutan permantap penyusunan laporan evaluasi RKPD dan Renja SKPD untuk Toraja Utara lebih baik,” imbuh Lewaran. (gus/C).

Exit mobile version