Site icon Berita Kota Makassar

Dor.. DPO Curanmor Tumbang

MAKASSAR, BKM — Berkahir sudah pertualangan Arsyad Daeng Tinggi (34). Warga Jalan Damai Kabupaten Gowa ini menutup kisah pelariannya sebagai DPO kasus pencurian sepeda motor dengan luka tembak pada bagian kaki.
Tersangka Arsyad dibekuk petugas Polsek Tamalarea atas laporan sejumlah korban yang mengaku kehilangan sepeda motor diwilayah hukumnya. Tersangka berhasil diringkus tak jauh dari kediamannya di Jalan Sahabat Kabupaten Gowa, Senin (8/2) sekira pukul 23.15 Wita.
Aiptu Djipung yang memimpin penangkapan membenarkan status Arsyad sebagai
DPO Polsek Tamalanre. Hal itu berdasrakan laporan korban bernama Syahma yang kehilangan sepeda motor merk Yamaha Mio jenis matic yang di parkir depan teras rumah korban dengan laposan LP 202/II/2016/ 4 Februari 2016.
“Arsyad ini kita curigai sebagai otak kasus curanmor. Sementara eksekutornya kita identifikasi bernama Firman. Firman yang megambil motor korban lalu menyerahkan kepada tersangka Arsyad Daeng Tinggi,” jelas Aiptu Djipung.
Sementara Kanit Reksrim Polsek Tamalanrea, AKP Syahwan yang dikonfirmasi menjelaskan, Arsyad dilumpuhkan lantaran berusaha melarikan diri saat pihaknya meminta menunjuk TKP curanmor yang pernah dilakukan tersangka di Namun, saat pelaku berada di Poros Paccerakkang perbatasan BTP.
“Anggota beberapa kali melepaskan tembakan peringatan ke udara. Namun, pelaku tidak menghiraukan tembakan peringatan tersebut. Akhirnya, dilumpuhkan dengan sebutir peluru di bagian betis sebelah kirinya,” terang Syahwan.
Dari hasil pemeriksaan diketahui kalau Arsyad juga terlibat pencurian 1 unit motor Yamaha Fino di Jalan Sahabat, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar. (ish-jul-ril/c)

Exit mobile version